klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Mahasiswa IAIN Ponorogo Demo Rektorat, Tuntut UKT Dipotong 50 Persen

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo menggelar demonstrasi di depan kantor rektorat, Selasa (16/6/2020. Mereka meminta biaya uang kuliah tinggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester dikurangi 50 persen.

Saat aksi puluhan mahasiswa tampak mengenakan masker dan jaket. Sempat terjadi sedikit kericuhan karena berdesak-desakan akan masuk rektorat, namun kericuhan itu mereda.

[irp]

Koordinator Lapangan, Aji Binasa Putra mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi ini. Pertama mahasiswa menginginkan ada potongan 50 persen biaya UKT. Kedua, meminta pihak rektorat agar menerbitkan surat sistem belajar secara online.

"Ketiga, kami ingin Rektor IAIN Ponorogo ada di garda paling depan menyuarakan realisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1195 Tahun 2019 tentang UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri di Kemenag tahun 2020 - 2021," katanya.

Akhirnya, pihak rektorat menemui delapan perwakilan mahasiswa. Dari pertemuan itu, hanya satu tuntutan mahasiswa yang disetujui. Yakni, terkait tuntutan pengurangan UKT. Namun, dari tuntutan pengurangan 50 persen, rektorat hanya menyetujui 15 persen.

Rektor IAIN Ponorogo Siti Maryam Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui delapan perwakilan mahasiswa.

"Hasilnya ada 3 poin, UKT dipotong 15 persen nanti diumumkan oleh bendahara," papar Maryam.

Maryam menambahkan untuk sistem perkuliahan untuk semester satu dilakukan secara offline. Kalau memungkinkan bisa dilakukan offline secara terus.

"Kalau tidak mungkin ya jadi online, yang penting kenal dosen, untuk mahasiswa baru," imbuh Maryam.

[irp]

Sedangkan untuk KMA, menurut Maryam tinggal mengajukan saja melalui online. Sebab, yang mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan.

"Syarat KMA begitu, mengajukan saja lewat online. Sebab, ada yang merasa mampu dan tidak mengajukan. Tapi kalau mengajukan pasti diterima asal memenuhi persyaratan," pungkas Maryam. (hen)

Editor :