KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daops) 9 Jember terpaksa menolak 227 calon penumpang KA yang akan berangkat dari Stasiun Banyuwangi dan Stasiun Jember. Itu dilakukan karena calon penumpang tidak melengkapi dirinya dengan dokumen sesuai protokol kesehatan angkutan transportasi.
[irp]
Mahendro Trang Bawono, Manajer Humas KAI Daop 9 Jember menjelaskan, penolakan dilakukan di Stasiun Banyuwangi dan Stasiun Jember yang masuk wilayah operasi Daops 9. Mereka tak dilengkapi dokumen persyaratan kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam perjalanan KA.
"Beberapa penumpang terpaksa tidak bisa kita layani. Karena memang ada beberapa persyaratan dokumen kesehatan yang tak lengkap," ujar Mahendro.
Dijelaskan, Dokumen yang tak dibawa oleh penumpang di antaranya uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan. Selain itu mereka juga tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas jika daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
"Kalau daerah itu tidak ada tempat tes uji PCR dan Rapid test maka dianjurkan menggunakan surat bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness). Tapi ternyata tidak ada yang membawa berkas persyaratan kesehatan," tegasnya.
[irp]
Dikatakan, penumpang yang paling banyak tidak melengkapi dokumen di antaranya mereka yang akan menggunakan KA Probowangi relasi Stasiun Ketapang Stasiun Gubeng Surabaya. Total sebanyak 22 penumpang. Selanjutnya KA Sritanjung jurusan Banyuwangi Jogjakarta sebanyak 10 penumpang. "Tawangalun 3 penumpang dan Ranggajati 3 penumpang. Saat ini kita mengoperasikan sebanyak 4 perjalanan KA," tambahnya.
Pihaknya mengimbau kepada para penumpang KA untuk menyiapkan dokumen kesehatan saat melakukan perjalanan. "Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, serta menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," pungkasnya.
Sementara itu, di Stasiun Jember ada 227 penumpang di wilayah Daerah Operasional 9 Jember pada dua hari pertama beroperasinya kembali kereta api jarak jauh, Jumat (12/6/2020) dan Sabtu (13/6/2020). Sebanyak 104 orang lainnya ditolak.
[irp]
Tercatat 103 penumpang telah diangkut dan 71 penumpang tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan KA pada hari pertama. Sementara pada hari kedua, sampai pukul 17.00 WIB, tercatat 124 penumpang melakukan perjalanan menggunakan KA. Sementara 33 calon penumpang ditolak.
“Okupansi penumpang pada hari pertama 3,16 persen, sedangkan pada hari kedua sebesar 3,80 persen dari total 3.250 tempat duduk (TD) yang dijual setiap harinya,” kata Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 9 Mahendro
Tempat duduk kereta api telah diatur maksimal hanya 70 persen dari yang tersedia setiap KA. Dengan demikian KA Ranggajati memiliki 329 tempat duduk, KA Sritanjung 504 TD, KA Tawangalun 360 tempat duduk, dan KA Probowangi 432 tempat duduk. (hen)
Editor : Abdus Syukur