klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Disnaker Jatim Gandeng TNI Awasi 4 Industri Rawan Covid di 4 Kota

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur akan menggandeng TNI untuk memantau sekaligus mengawasi industri di empat kota yang rawan penyebaran Covid-19. Keempat kota itu masing-masing Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.

[irp]

Saat ini Disnakertrans Jatim telah membuat skema peta penyebaran COVID-19 di kawasan industri. Ada sejumlah kawasan industri atau pabrik yang terpantau merah atau ditemui banyak kasus COVID-19. Peta itu adalah hasil penggabungan peta sebaran COVID-19 termutakhir dengan peta sebaran perusahaan atau industri.

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo di Surabayamenjelaskan, pemetaan ini penting karena ada beberapa pabrik yang dinilai sebagai zona merah. Misalnya pabrik di kawasan Rungkut Industri, Surabaya, yang beberapa waktu lalu ditemui ada klaster penularan COVID-19 dari pabrik rokok. Kecamatan ini pun dipetakan berwarna merah tua atau cukup berbahaya.

Tak hanya itu, Himawan menyebut wilayah yang juga berwarna merah tua adalah di Gubeng Surabaya, Wonokromo, Krembangan, Sawahan, dan Tambaksari. Selain di Surabaya, Himawan menyebut pihaknya juga memetakan wilayah industri yang masuk zona merah di Sidoarjo. Misalnya di Kecamatan Waru, Taman, Sidoarjo Kota, dan Candi.

[irp]

Tak hanya itu, wilayah industri di Gresik juga dipetakan. Hasilnya wilayah zona merah ada di Kecamatan Gresik Kota, Menganti, dan Driyorejo. Sedangkan di Kabupaten Mojokerto, zona merah industri ada di Kecamatan Kemlagi, Jetis, Mojosari, dan Pungging. Di Kabupaten Pasuruan, wilayah berlabel merah ada di Kecamatan Bangil, Beji, Gempol, dan Pandaan.

Nantinya, sebut Himawan, peta ini akan diserahkan ke TNI khususnya di Korem 084 dan Korem 083 untuk dilakukan pengawasan. Terlebih, sejumlah daerah kini tengah menyiapkan protokol pencegahan COVID-19 di era new normal. "Peta ini akan kami serahkan kepada Korem. Karena Korem yang akan melaksanakan pendisiplinan," kata Himawan.

Nantinya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh disnakertrans provinsi atau kabupaten dan kota saja. Namun juga melibatkan korem. "Dengan peta ini Korem akan lebih mudah melihat mana saja perusahaan yang ada di wilayah berbahaya COVID-19 untuk dicermati penerapan protokol kesehatannya," imbuhnya.

Sebelum menyerahkan peta, Himawan juga berencana menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke berbagai wilayah perusahaan. Dia menyebut para pengawas ini akan mencocokkan fakta lapangan dengan peta yang ada selama 2-10 Juni. (hen)

Editor :