klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

116 Orang Tertunda Berangkat Haji, Kankemenag Kota Madiun Minta Jamaah Maklumi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com l Kota Madiun - Pembatalan haji tahun 2020 berdampak pada 166 calon haji kuota tahun 2020 asal Kota Madiun, Jawa Timur. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun, Ahmad Munir berharap para jamaah memakluminya. 

"Sesuai keputusan dari pusat, pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah," kata Kepala Kemenag Kota Madiun Ahmad Munir. 

Dijelaskan, keputusan pembatalan berangkat haji yang dikeluarkan pemerintah pusat berlaku untuk seluruh daerah.

[irp]

Adapun pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang, selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama. Juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

Selain itu, pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun, akibatnya pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi calon jamaah.

[irp]

Pihak Kemenag Kota Madiun mengimbau para calon jamaah haji untuk memaklumi keputusan pemerintah tersebut dan mematuhinya.

Selain 166 kuota calon haji tahun 2020, kata dia, pembatalan berangkat tersebut secara tidak langsung juga berdampak pada daftar antrean pemberangkatan calon haji Kota Madiun pada tahun berikutnya.

"Sesuai data, daftar antrean atau tunggu calon haji di Kota Madiun mencapai 4.720 orang. Mereka telah mendaftar pada akhir tahun 2011 hingga per 31 Desember 2019," tutur Mantan Kepala Kemenag Bojonegoro tersebut. (bro) 

Editor :