KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih Anugerah Adhiwidya Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Indonesia 2026 kategori Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS).
Penghargaan yang diberikan Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemprov Jatim dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan maupun terpaksa berhenti sekolah.
Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai yang mewakili Khofifah dalam rangkaian Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) VI FK PKBM Indonesia di Surabaya, Jumat (6/11). Kegiatan tersebut dibuka Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Gogot Suharwoto.
Khofifah menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, melainkan apresiasi bagi seluruh pihak yang selama ini terlibat membuka kesempatan pendidikan bagi anak-anak di Jawa Timur.
Menurutnya, penanganan ATS dan APS membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, pengelola PKBM, keluarga, dunia usaha hingga masyarakat.
Dia menegaskan, kondisi ekonomi maupun persoalan keluarga tidak boleh membuat anak kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.
“Penghargaan ini bukan akhir dari upaya kita, tetapi menjadi pengingat bahwa masih ada anak-anak yang perlu kita jangkau,” ujar Khofifah.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jatim adalah mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk bantuan pendidikan bagi 50.000 murid afirmasi jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 2026.
Setiap murid mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk meringankan beban biaya pendidikan keluarga prasejahtera. Anggaran tersebut terdiri atas Rp4,275 miliar melalui APBD murni untuk 4.275 murid dan tambahan Rp45,725 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 bagi 45.725 murid.
Program tersebut menyasar murid kelas X, XI, dan XII di sekolah negeri maupun swasta. Bantuan diberikan sebagai salah satu langkah mencegah anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pada 2026, jumlah lulusan SMP/MTs dan sederajat di Jawa Timur mencapai 618.479 murid. Sementara itu, kapasitas SMA dan SMK negeri hanya 244.621 kursi.
Artinya, terdapat 373.858 lulusan yang membutuhkan alternatif pendidikan untuk melanjutkan sekolah, baik melalui lembaga pendidikan swasta maupun jalur lainnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Khofifah meluncurkan komitmen bersama Pemprov Jatim dan lembaga pendidikan swasta di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 19 Juni 2026.
Melalui program itu, disediakan 143.131 kuota beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi calon murid SMA/SMK swasta serta calon mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).
Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 2.106 sekolah swasta di Jawa Timur, terdiri atas 860 SMA dan 1.246 SMK, berkomitmen menyediakan 81.131 kuota bantuan. Rinciannya, 44.421 kuota beasiswa penuh dan 36.710 kuota keringanan biaya pendidikan, termasuk pembebasan uang gedung dan potongan SPP.
Sementara itu, sebanyak 84 perguruan tinggi swasta menyediakan 62.000 kuota beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru.
Khofifah menilai perluasan akses pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesempatan anak-anak Jawa Timur untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Di balik setiap penerima beasiswa terdapat harapan orang tua, semangat belajar anak-anak kita, serta peluang lahirnya generasi masa depan Jawa Timur yang lebih unggul dan berdaya saing,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus pengingat bahwa upaya penanganan anak tidak sekolah dan putus sekolah harus terus diperkuat.
Menurut Aries, setiap anak memiliki latar belakang dan hambatan pendidikan yang berbeda. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bisa hanya mengandalkan pendidikan formal reguler.
Salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga pendidikan nonformal tersebut memberikan kesempatan belajar dengan pola dan waktu yang lebih fleksibel bagi anak-anak yang mengalami kesulitan mengikuti pendidikan formal.
Aries menegaskan, pemerintah, sekolah, PKBM, keluarga, dan masyarakat harus saling berkolaborasi agar anak-anak yang menghadapi kendala pendidikan tetap mendapatkan pendampingan.
“Jangan sampai kondisi yang mereka hadapi hari ini menutup kesempatan untuk meraih cita-cita di masa depan,” ujarnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar