klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

ASDP Bebaskan Tarif Jasa Pelabuhan untuk Penyeberangan Nataru 2026/2027 

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Lintasan penyeberangan Ketapang Gilimanuk
Lintasan penyeberangan Ketapang Gilimanuk

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan stimulus berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.

"ASDP membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada momentum Natal dan Tahun Baru 2027," ujar Heru Widodo, Sabtu (31/10/2026).

Program stimulus ini berlaku untuk penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA di tujuh lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP. Penjualan tiket dengan tarif stimulus dimulai pada 7 November 2026 untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Adapun tujuh lintasan tersebut meliputi Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, Kayangan-Poto Tano, serta Sape-Labuan Bajo.

ASDP memproyeksikan program ini dapat dimanfaatkan oleh 188.909 penumpang pejalan kaki dan 467.118 unit kendaraan. Kebijakan tersebut diharapkan membantu masyarakat mendapatkan layanan penyeberangan yang lebih terjangkau selama periode libur Nataru.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale mengatakan, perusahaan juga memperkuat kesiapan operasional untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat, termasuk melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan serta persiapan armada kapal dan layanan pelabuhan.

"ASDP terus memperkuat kesiapan operasional melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dalam mempersiapkan armada kapal dan layanan di pelabuhan," kata Windy.

Ia juga mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dan membeli tiket melalui kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

Program pembebasan tarif jasa kepelabuhanan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian terkait pemberian diskon tarif transportasi untuk stimulus ekonomi periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program stimulus dan layanan penyeberangan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center ASDP melalui nomor 191.

Editor :