klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

BPJS Ketenagakerjaan Gresik Kenalkan Fasilitas KPR dan Renovasi Rumah kepada 300 Karyawan Indomarco

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada 300 karyawan Indomarco di wilayah Gresik oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik. (Dok)
Sosialisasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada 300 karyawan Indomarco di wilayah Gresik oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik menyosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada 300 karyawan Indomarco di wilayah Gresik. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai fasilitas pembiayaan perumahan yang dapat diakses melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program MLT memberikan kesempatan kepada peserta yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan sejumlah fasilitas pembiayaan perumahan. Fasilitas tersebut meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Melalui program ini, peserta dapat memperoleh akses pembiayaan dengan suku bunga kompetitif dan tenor pinjaman yang panjang. Penyaluran fasilitas dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Purwantono, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja tidak hanya berkaitan dengan jaminan sosial, tetapi juga dapat diperluas melalui fasilitas tambahan yang mendukung kebutuhan dan kesejahteraan keluarga.

“Melalui MLT, kami ingin memberikan nilai tambah bagi pekerja, tidak hanya melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga membantu mereka mewujudkan rumah impian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Purwantono.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membantu para karyawan memahami pilihan pembiayaan perumahan yang tersedia, sehingga mereka dapat memanfaatkan fasilitas sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Fasilitas MLT dapat diajukan oleh peserta yang memenuhi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta ketentuan dari bank penyalur. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan dapat diperoleh melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Editor :