klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Khofifah Perkuat Pemberdayaan Mustahik, Raih Penghargaan dari BAZNAS RI

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Zakat Produktif untuk Pengentasan Kemiskinan. (Dok)
Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Zakat Produktif untuk Pengentasan Kemiskinan. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Grand Zakat Award 2026 kategori Gubernur Pendukung Zakat Terbaik dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmennya memperkuat pengelolaan zakat untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan itu diserahkan kepada Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, yang hadir mewakili Khofifah di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pekan lalu.

Khofifah menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat pengelolaan zakat agar manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran.

“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi bersama BAZNAS serta seluruh pihak yang selama ini berkomitmen memperkuat pengelolaan zakat,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Dia menegaskan, Pemprov Jatim bersama BAZNAS Jatim terus mengoptimalkan penyaluran zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro dari kalangan mustahik atau orang yang berhak menerima zakat, termasuk masyarakat kurang mampu, warga miskin, dan anak yatim.

Menurut Khofifah, pendayagunaan zakat secara produktif tidak hanya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi modal bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan berupa rombong, peralatan usaha, serta dukungan modal bagi pelaku usaha ultra mikro. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan penerima agar dapat menunjang keberlangsungan usaha yang dijalankan.

“Harapan kita, zakat tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup mereka ke depan,” ujarnya.

Khofifah menilai, zakat memiliki potensi besar untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pengelolaannya perlu diperkuat melalui sinergi pemerintah, BAZNAS, dan berbagai elemen masyarakat.

“Kolaborasi BAZNAS dengan berbagai elemen strategis mampu menjangkau kebutuhan masyarakat melalui dukungan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan layanan kesehatan. Ini yang harus kita optimalkan,” tegasnya.

Salah satu pemanfaatan zakat untuk mendukung peningkatan kualitas SDM diwujudkan melalui penyerahan bantuan 1.000 kacamata gratis bagi guru PAUD, TK/RA, dan TPQ. Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.

Khofifah menilai, bantuan tersebut tidak sekadar memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Para pendidik di jenjang pendidikan usia dini dan pendidikan keagamaan dinilai memiliki peran penting dalam membangun fondasi pendidikan serta karakter generasi penerus.

“Menurut saya, program pemberian bantuan secara langsung kepada masyarakat ini sangat komprehensif. Pendekatannya betul-betul human development index approach,” ungkapnya.

Selain mengoptimalkan penyaluran zakat, Khofifah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kesibukan sehari-hari tidak boleh membuat masyarakat melupakan kewajiban berbagi dan membantu sesama.

“Kami akan terus berikhtiar menguatkan keimanan bersama BAZNAS. Kalau kita tidak saling mengingatkan dan diingatkan tentang kewajiban zakat, infak, dan sedekah, saya khawatir kita lupa karena masing-masing memiliki kesibukan yang luar biasa,” tuturnya.

Upaya memperluas jangkauan layanan zakat di Jawa Timur juga dilakukan melalui peluncuran aplikasi HaloBAZ Jatim. Aplikasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan BAZNAS, sementara bantuan rombong menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pengembangan usaha dan kemandirian ekonomi penerima manfaat.

Khofifah menegaskan, penguatan pengelolaan zakat perlu terus dilakukan agar potensi dana zakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

“Zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan. Zakat memiliki kekuatan besar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus kita perkuat agar manfaatnya semakin luas, tepat sasaran, dan mampu mendorong kemandirian para penerima manfaat,” pungkasnya.

Editor :