KLIKJATIM.Com | Surabaya -Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menjadi titik awal penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) di pelabuhan. Selain menertibkan kendaraan dengan muatan berlebih, otoritas pelabuhan mulai membatasi tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter dan menyiapkan pemanfaatan teknologi X-ray untuk memperkuat pengawasan angkutan yang akan menyeberang menggunakan kapal roll-on/roll-off (RoRo).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang masuk ke angkutan laut, sekaligus memperkuat keselamatan serta kepatuhan terhadap ketentuan operasional pelabuhan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak telah memasang gawang pembatas tinggi kendaraan di pintu masuk utama (main gate) dan ruang tunggu kendaraan (RTK). Pembatasan tersebut menetapkan tinggi maksimal kendaraan sebesar 4,2 meter.
Di sisi lain, penertiban muatan berlebih dilakukan terhadap kendaraan yang akan diangkut kapal RoRo. Otoritas juga akan menguji coba teknologi X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya yang dibawa kendaraan sebelum naik ke kapal.
Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun mengatakan, efektivitas penertiban ODOL tidak hanya bergantung pada pengawasan fisik, tetapi juga koordinasi lintas instansi dan integrasi sistem informasi.
"KSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan," kata Agustinus dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (19/10/2026).
Penguatan pengawasan ODOL di Tanjung Perak juga diarahkan pada pemanfaatan data digital. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan integrasi sistem e-ticketing perusahaan pelayaran dengan Inaportnet, sistem layanan elektronik yang digunakan dalam pelayanan dan administrasi kepelabuhanan.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Kementerian Perhubungan, Capt Budi Mantoro, menegaskan bahwa pengawasan kendaraan di pelabuhan memerlukan sinergi antarpemangku kepentingan yang ditopang sistem informasi terintegrasi.
"Dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan, sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan," ujar Budi.
Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem one person, one ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Integrasi e-ticketing dengan Inaportnet diharapkan memperkuat keterhubungan data dalam proses pengawasan angkutan laut.
Editor : Wahyudi