klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polisi Buru Pemasok dan Bandar Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

avatar Ratno
  • URL berhasil dicopy
Polisi membeberkan barang bukti hadil razia narkoba di Jalan Kunti Surabaya
Polisi membeberkan barang bukti hadil razia narkoba di Jalan Kunti Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya  -Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur masih mendalami jaringan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Surabaya. Polisi berkomitmen mengejar pemasok hingga bandar setelah 17 orang yang diamankan dalam penggerebekan pada Rabu (14/10) direkomendasikan menjalani rehabilitasi.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan mengatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan pihak yang memasok narkotika ke kawasan tersebut.

"Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap mendalami, dan kami akan kejar asal-usul barang maupun pemasok yang ada," kata Irwan.

Irwan menegaskan, polisi tidak akan berhenti pada penanganan terhadap 17 orang yang diamankan dalam penggerebekan pada Rabu (14/10). Penyelidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk bandar narkoba.

"Kami berkomitmen, saya tidak akan tinggal diam, kami akan kejar semuanya," tuturnya.

Menurut Irwan, pengembangan kasus juga dilakukan bersama Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Polisi masih menelusuri hasil temuan saat penggerebekan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

"Mohon supportnya, semoga dari hasil yang kami dapatkan ini, kami bisa mengembangkan lagi ke atasnya, dan sampai dengan menemukan bandar," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 19 orang dalam penggerebekan narkoba di Jalan Kunti pada Rabu (14/10). Dari hasil pemeriksaan, 15 orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine. Sementara itu, dua dari empat orang yang hasil tes urinenya negatif ditemukan membawa sabu seberat total 0,35 gram.

"15 orang dinyatakan positif (sabu) dan 4 orang dinyatakan negatif. Namun dari 4 orang yang negatif tersebut terdapat 2 orang yang ditemukan BB (sabu) sebanyak 0,35 gram," ujar Irwan kepada awak media di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sementara itu, Kepala BNNK Surabaya Kombes Heru Prasetyo pun memastikan bahwa 17 orang yang diamankan dari Jalan Kunti telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Mereka seluruhnya dikategorikan sebagai pecandu narkotika.

"Untuk itu terhadap ke-17 orang itu telah kami rekomendasikan, telah kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap," tutur Heru.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita 52 paket kecil sabu siap edar, 54 alat isap sabu atau bong, tiga timbangan digital, 26 pipet kaca, serta delapan senjata tajam.

Selain penegakan hukum, polisi juga mendirikan dua posko di kawasan Jalan Kunti untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan. Upaya tersebut akan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kota, BNNK, serta masyarakat setempat.

Editor :