klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Lamongan Gelar Razia Narkoba di Tempat Karaoke dan Hiburan Malam

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Anggota Polres Lamongan mendata pengunjung karaoke
Anggota Polres Lamongan mendata pengunjung karaoke

KLIKJATIM.Com | Lamongan  -Polres Lamongan, Jawa Timur, menggelar razia di dua tempat hiburan malam untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan razia tersebut dilaksanakan di Kafe RS dan Sp pada Selasa (13/10) malam sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Lamongan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri atas pemandu lagu atau lady companion (LC) dan pengunjung di kedua lokasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” katanya di Lamongan, Rabu.

Hamzaid menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan kepolisian terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba pada orang-orang yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

Ia menegaskan Polres Lamongan akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Pengawasan juga menjadi langkah kepolisian untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat," katanya. 

Pihak kepolisian setempat mengajak masyarakat berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika selama September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita sabu seberat total 28,35 gram.

Editor :