klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kekeringan Bojonegoro Meluas, DPRD Dorong Mitigasi Terpadu dan Pembentukan Satgas Kebencanaan

avatar Akmal
  • URL berhasil dicopy
Komisi C bersama sejumlah OPD Pemkab Bojonegoro menggelar rapat bersama perihal mitigas bencana Bojonegoro
Komisi C bersama sejumlah OPD Pemkab Bojonegoro menggelar rapat bersama perihal mitigas bencana Bojonegoro

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro  - 
Kekeringan yang meluas di Kabupaten Bojonegoro menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan bantuan saat warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih.

Pemerintah daerah didorong memperkuat langkah mitigasi dan menyusun perencanaan jangka panjang agar dampak bencana dapat ditekan sebelum kondisi darurat terjadi.

Hingga 7 Oktober 2026, kekeringan dilaporkan melanda 83 desa yang tersebar di 22 kecamatan di Bojonegoro. Dari jumlah tersebut, 15 desa membutuhkan perhatian khusus karena bergantung pada pasokan air bersih dari luar wilayah.

Kondisi ini menjadi salah satu sorotan Komisi C DPRD Bojonegoro dalam mengevaluasi pola penanganan bencana oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selama ini, penanganan dinilai masih cenderung berfokus pada respons darurat, sementara upaya pencegahan dan perencanaan jangka panjang perlu diperkuat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/10/2026). Selain kekeringan, rapat membahas ancaman banjir perkotaan, banjir bandang, angin puting beliung, hingga potensi kebakaran hutan.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengatakan berbagai program penanggulangan bencana sebenarnya telah dijalankan oleh masing-masing instansi. Namun, pelaksanaannya dinilai belum terintegrasi secara optimal.

“Program sudah ada di setiap OPD, tapi jalannya sendiri-sendiri. Ini yang perlu kita satukan melalui satu komando lintas sektor,” kata Supriyanto.

Menurut dia, penanganan bencana harus dimulai sebelum bencana terjadi. Pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan risiko yang jelas, didukung program pencegahan dan kesiapan anggaran agar penanganan tidak selalu bergantung pada respons darurat.

Persoalan kekeringan menjadi salah satu contoh pentingnya pendekatan tersebut. Penyaluran bantuan air bersih memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan warga selama musim kemarau. Namun, langkah itu perlu diimbangi dengan perencanaan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan.

“Dengan demikian, masyarakat tidak terus-menerus bergantung pada bantuan air bersih setiap kali musim kemarau tiba,” ujar politikus yang akrab disapa Pri tersebut.

Rapat kerja itu melibatkan sejumlah instansi, antara lain Bappeda, BPBD, Dinas PUPR-SDA, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Perumda Tirta Buana. Seluruh instansi diharapkan menyatukan data dan menyelaraskan program sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selain kekeringan, penanganan banjir bandang juga menjadi perhatian. Persoalan ini dinilai membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan sektor karena berkaitan dengan kondisi kawasan hutan di wilayah hulu, yang penanganannya tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.

Untuk itu, Komisi C berencana melibatkan Perum Perhutani dan instansi terkait lainnya dalam pembahasan lanjutan guna merumuskan langkah penanganan yang lebih menyeluruh.

“Meski kewenangan terbagi, dampak yang dirasakan masyarakat tetap sama. Maka solusinya pun harus kita cari bersama, dalam satu kerangka kerja yang terpadu,” jelasnya.

Salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kebencanaan Kabupaten Bojonegoro. Satgas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor, mulai dari pemetaan risiko, pencegahan, penanganan saat bencana, hingga pemulihan pascabencana.

Dorongan pembentukan satgas muncul di tengah beragam ancaman bencana yang dihadapi Bojonegoro. Meluasnya kekeringan menuntut kesiapan menghadapi musim kemarau, sedangkan ancaman banjir dan bencana lainnya memerlukan strategi penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik serta tingkat kerawanan setiap wilayah.

Meski demikian, pembentukan satgas dan penyelarasan program masih membutuhkan tindak lanjut. Kejelasan pembagian tugas, penyusunan rencana kerja, serta dukungan anggaran menjadi faktor penting agar upaya mitigasi tidak berhenti sebagai rekomendasi dalam rapat.

Bagi masyarakat di wilayah rawan bencana, keberhasilan penanganan tidak hanya diukur dari kecepatan bantuan saat kondisi darurat. Lebih dari itu, kesiapan pemerintah dalam membangun sistem pencegahan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengurangi risiko serta mencegah dampak bencana terus berulang setiap tahun

Editor :