KLIKJATIM.Com | Pasuruan -Kepala Desa di Pasuruan Digerebek Saat Berduaan dengan Istri Warganya di Kamar Kos
Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, H (31), digerebek warga saat berduaan dengan seorang perempuan berinisial RJ (31) di sebuah kamar kos di wilayah Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
RJ diketahui merupakan istri salah seorang warga Desa Rejoso Kidul berinisial AGS (31).
"Benar (ada peristiwa itu)," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Senin (14/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dilakukan oleh AGS bersama sejumlah orang setelah mendapati H dan RJ berada di dalam kamar kos.
Penggerebekan itu turut disaksikan Ketua RT setempat, anggota kepolisian, serta dua kerabat AGS. Saat digerebek, H dan RJ tidak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Polres Pasuruan Kota.
Pada Sabtu (12/9/2026), AGS melaporkan H dan RJ ke polisi atas dugaan kasus perzinaan.
Polres Pasuruan Kota saat ini masih melakukan penyelidikan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga telah mengamankan telepon seluler milik terlapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Saksi, pelapor dan dua terlapor diminta keterangan," pungkas Junaidi
Editor : Ratno