KLIKJATIM.Com | Jember - Pengurangan jatah pupuk subsidi oleh pemerintah hingga 50 persen mulai dikhawatirkan para petani di Kabupaten Jember. Mereka meminta bnatuan DPRD Kabupaten Jember untuk memperjuangkan aspirasi mereka mendapatkan jatah pupuk subsidi kembali.
[irp]
Para petani mendatangi Kantor DPRD Jember, Selasa (19/5/2020) sambil membawa seikat tanaman padi. Kedatangan Jumantoro dan beberapa petani di kantor dewan ditemui sejumlah anggota Komisi B DPRD Jember.
Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (KHTI) Jember Jumantoro mengungkapkan, penyampaian aspirasi kuli cangkul ini dilakukan setelah ada petani di beberapa lokasi sudah mulai sulit mendapat pupuk bersubsidi. Untuk itu, agar ke depan tidak semakin menjadikan petani resah,
"Ada dua hal penting yang disampaikan. Pertama, mendorong pemerintah mengupayakan penambahan pupuk urea bersubsidi. Kedua, mendorong agar data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) segera dituntaskan," kata Jumantoro.
Dikatakan, hingga kini pupuk urea bersubsidi tidak langka. Akan tetapi, sudah mulai sulit untuk mendapatkan. Dia khawatir hal ini akan semakin sulit di kemudian hari, khususnya di tahun 2020.
[irp]
Menurutnya, pengaduan tersebut dilakukan, mengingat Jember tahun ini hanya mendapat kuota pupuk bersubsidi hanya 50 persen dari jatah 2019 lalu. “Seperti kita tahu bersama, tahun ini Jember hanya mendapat jatah pupuk sekitar 47 ribu ton. Pengurangannya sangat signifikan mengingat tahun 2019 saja mencapai 90 ribu ton lebih. Saya harap, ini menjadi perhatian agar pemerintah mengupayakan penambahan pupuk bersubsidi,” terang Ketua HKTI Jember.
Berkaitan dengan petani yang berhak mendapatkannya, lanjut Jumantoro, juga patut untuk terus diperhatikan. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian e-RDKK yang menurutnya masih sekitar 50 persen. “e-RDKK belum tuntas seratus persen, ini pula yang membuat produsen tidak berani menambah. Kami mendorong agar e-RDKK segera diselesaikan,” tuturnya.
Salah satu anggota DPRD Jember, Syaiful Anwar menyebut, apa yang menjadi keluhan para petani akan dirapatkan secara khusus untuk kemudian diambil kesimpulan. Menurutnya, keinginan petani untuk dua hal tersebut pasti didukung. “Aspirasi petani akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tegasnya.
[irp]
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, M Satuki membenarkan adanya pengurangan pupuk bersubsidi tersebut. Dikatakannya, pupuk bersubsidi juga telah didistribusikan kepada para petani dan terus berjalan.
“Jatah pupuk bersubsidi secara nasional memang dibatasi. Hal ini juga sudah kami sampaikan melalui sosialisasi kepada petani. Untuk pupuk bersubsidi dan tambahannya juga sudah didistribusikan,” ungkapnya. (hen)
Editor : Abdus Syukur