KLIKJATIM.Com | Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyoroti persoalan kesejahteraan dosen yang mengemuka dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/5/2026).
Dalam persidangan tersebut, terungkap masih banyak dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi itu dinilai memprihatinkan karena berpotensi mengganggu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kalau kesejahteraan dosen masih rendah, bagaimana mereka bisa fokus menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara maksimal? Padahal dosen memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi bangsa,” ujar Habib Syarief.
Ia menilai rendahnya kesejahteraan dosen juga dapat berdampak terhadap menurunnya minat generasi muda untuk menekuni profesi akademisi. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu krisis regenerasi tenaga pendidik di perguruan tinggi.
Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu, dosen merupakan pilar penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Karena itu, negara dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para tenaga pengajar di perguruan tinggi.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi dosen saat ini. Mereka adalah ujung tombak pendidikan tinggi. Kalau dosen tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa fokus mendidik mahasiswa dan menghasilkan riset-riset berkualitas,” katanya.
Habib Syarief mengaku memahami beratnya tanggung jawab profesi dosen karena pernah menjadi tenaga pengajar di perguruan tinggi.
“Saya pernah menjadi dosen, jadi saya memahami bagaimana beratnya tanggung jawab profesi ini. Dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia menyatakan dukungannya terhadap judicial review atau uji materi UU Guru dan Dosen yang diajukan para dosen ke Mahkamah Konstitusi.
Habib Syarief juga meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan aspirasi para dosen yang selama ini memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.
“Saya mendukung judicial review yang dilakukan para dosen. Saya berharap hakim Mahkamah Konstitusi mendengar suara para dosen dan mengabulkan permohonan yang diajukan demi perbaikan kesejahteraan dosen di Indonesia,” tegasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar