KLIKJATIM.Com | Sumenep - Keluhan soal dugaan pungutan liar mencuat di layanan penyeberangan tongkang rute Talango-Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.
Seorang warga Kecamatan Talango, Elman, mengaku diminta membayar biaya tambahan ketika membawa pasien sakit yang harus segera dirujuk ke rumah sakit di wilayah daratan Kabupaten Sumenep.
Elman menuturkan, insiden itu terjadi saat ia menggunakan tongkang Karjon untuk menyeberangkan pasien dalam kondisi mendesak.
Ia menyebut, ada permintaan pembayaran sebesar Rp50 ribu yang disebut sebagai tarif khusus bagi penumpang yang membawa orang sakit.
“Saya bawa orang sakit itu buru-buru sekali karena kami harus segera ke rumah sakit. Disitu saya naik tongkang Karjon dikenakan biaya Rp50 ribu, katanya aturan kalau bawa penumpang orang sakit,” ujar Elman, Rabu (6/5).
Menurutnya, pungutan tersebut terasa janggal. Pasalnya, pada waktu yang sama ada kendaraan lain yang turut menyeberang, namun tidak dikenai biaya tambahan.
“Di situ ada mobil lagi. Saat saya tanyakan, mobil itu dibilang menumpang ke saya, itu jawaban kru Karjon. Tapi mobil lain itu bayarnya normal, tidak ada tambahan,” tuturnya.
Ia pun mempertanyakan dasar penetapan tarif tersebut, terlebih dalam situasi darurat medis yang membutuhkan respons cepat dan kemudahan akses transportasi.
Redaksi telah mencoba meminta klarifikasi kepada pengelola tongkang Karjon melalui pesan WhatsApp guna mengonfirmasi kebenaran dugaan penarikan biaya tambahan itu. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban resmi dari pihak pengelola.
Editor : Wahyudi