KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat proses verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa guna mencegah potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi tata kelola anggaran sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut ditegaskan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/4).
Menurutnya, hibah tidak boleh lagi sekadar menjadi formalitas dalam penganggaran, melainkan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan memiliki manfaat yang terukur.
“Hibah harus menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena jika sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya.
Alif menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai dari tahap perencanaan. Setiap usulan hibah wajib melalui proses berjenjang, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan lebih terstruktur.
Sistem tersebut, lanjutnya, sekaligus menutup celah perubahan usulan di luar mekanisme resmi, sebagaimana menjadi catatan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir 2025.
Selain aspek administratif, seluruh usulan hibah juga harus selaras dengan arah pembangunan daerah melalui program Nawakarsa serta visi-misi kepala daerah periode 2025–2030.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik turut melakukan penyaringan prioritas pembangunan secara ketat. Usulan yang dinilai kurang mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi.
“Kita harus berani memilih. Dengan anggaran terbatas, kita fokus pada program yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu penajaman prioritas terlihat pada sektor infrastruktur jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan ringan atau yang tidak berpengaruh langsung terhadap aktivitas warga.
Meski demikian, komitmen pembangunan jangka menengah tetap dijaga. Pemkab Gresik menargetkan peningkatan kualitas jalan poros desa dan jalan lingkungan secara bertahap melalui program betonisasi.
“Kami ingin akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana di lapangan.
Sebanyak 16 Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa dilibatkan dalam kegiatan ini. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.
Editor : Abdul Aziz Qomar