KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya terpaksa menembak seorang bandar narkoba hingga tewas. Bandar tersebut berinisial I (39) warga Surabaya ini ditembak dalam penangkapan di sebuah apartemen di Surabaya, Senin (11/5/2020) malam.
[irp]
Sumber di kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah jalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo. Unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Raden Dwi Kennardi yang sudah melakukan penyelidikan ini sejak beberapa bulan terkahir langsung melakukan penggerebekan di sebuah unit Apartemen yang menjadi tempat safe house tersangka.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan dari jaringan pelaku sebelumnya. Darii penyelidikan itu, mengarah ke tersangka sebagai bandar. "Sehingga kami lakukan penindakan berupa penggerebekan di salah satu apartemen di Surabaya," kata AKBP Memo Ardian.
Dijelaskan, polisi lantas melakukan penggerebekan di apartemen tersangka. Dalam penindakan tersebut, dia tak menyangka jika tersangka nekat melakulan perlawanan. Sebuah senjata api rakitan nyaris diraih tersangka untuk melawan petugas. "Karena itulah kami terpaksa lakukan tindakan tegas, saat tersangka hendak meraih senjata api rakitan yang disimpannya," tambah ujar Kasat Reskoba.
[irp]
Setelah dilumpuhkan, polisi berbagi tugas. Sebagian membawa tersangka ke RS Bhayangkara. Sedangkan sebagian lainnya melakukan penggeledahan dan menemukan tiga tas besar berisi paket narkotika jenis sabu. "Saat kami bawa ke RS Bhayangkara nyawa tersangka tidak tertolong dan kami arahkan ke RSUD Dr Soetomo," lanjut Memo. (hen)
Editor : Redaksi