KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satgas Covid terus melakukan pemantauan pelaksanaan rapid tes di lingkungan industri di Kabupaten Gresik. Langkah ini sejalan dengan instruksi Bupati Gresik yang meminta perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di masa PSBB agar melakukan rapid tes mandiri.
[irp]
Instruksi ini juga sudah ditindaklanjuti oleh sejumlah perusahaan dengan menggelar rapid tes sejak Senin (11/5/2020) kemarin. Meskipun dilakukan secara bergelombang namun hal ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah penularan virus Corona di lingkungan industri.
Hingga Selasa (12/5/2020) sejumlah perusahaan dengan jumlah karyawan ribuan sudah mulai melakukan rapid tes. Sedikitnya 5 sampai 8 perusahaan yang sudah rapid tes dari 17 perusahaan yang diundang ke kantor bupati beberapa waktu lalu. Itu pun masing-masing perusahaan belum melakukan rapid tes 100 persen pegawainya. Misalnya di PT Petrokimia Gresik sudah 91 persenc, Wilmar 30 persen, Maspion sebagian, Smelting sebagian.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Gresik, Ida Lailatus Sa’diyah memimpin rombongan untuk menyaksikan langsung pelaksanaan rapid tes di tiga perusahaan di Gresik. Diantaranya, PT Petrokimia Gresik, PT Smelting dan PT Petrosida Gresik.
“Hasil pantauan hari ini sudah ada tiga perusahaan. Memang tidak semua bisa mengikuti rapid tes karena sebagian ada yang work from home. Namun kami memastikan kegiatan itu berjalan dengan serius dilapangan,” kata Ida.
[irp]
Diungkapkan, ada 17 perusahaan kategori besar di Gresik. Bahkan ada yang memiliki 16 ribu karyawan. Karena itu, rapid tes ini wajib dilakukan. Sebab, Pemkab Gresik tidak ingin kecolongan. “Kalau ada yang positif otomatis akan ditutup 14 hari. Tapi juga melalui ketentuan tracing apa yang ditutup hanya bagian tertentu apa seluruh produksi,” jelasnya.
“Belum ada yang 100 persen karena memang menerapkan skala prioritas karena keterbatasan alat. Tapi kami minta segera dicakup,” pungkasnya.
Kabag Humas Pemkab Gresik, Reza Pahlevi menuturkan, tidak hanya industri pihaknya juga memberikan atensi kepada Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS). Dia mengaku Pemkab sudah mengantongi 10 DUKS di Gresik. Mereka juga wajib melakukan rapid tes atau strandar peotokol kessehatan. “Ini baru mau kami undang dalam waktu dekat. Kalau ada orang asing jangan diizinkan masuk,” katanya. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar