KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi memulai era baru dalam budaya kerja pegawainya. Mulai Senin, (30/3/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro diwajibkan menerapkan program Bike to Work (B2W) atau bersepeda ke kantor.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati yang dikeluarkan langsung oleh Setyo Wahono. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mendorong gaya hidup sehat, sekaligus menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi emisi karbon di wilayah Bojonegoro.
Zonasi Jarak dan Aturan Main
Dalam aturan tersebut, Pemkab Bojonegoro memberlakukan klasifikasi jarak tempuh bagi ASN sebagai berikut:
- Jarak 0–7 KM: Wajib bersepeda dari rumah ke kantor.
- Jarak 7–15 KM: Dianjurkan menggunakan kombinasi sepeda dan transportasi lain (intermoda).
- Jarak di atas 15 KM: Tidak diwajibkan, namun tetap didorong untuk berpartisipasi jika memungkinkan.
Meski bersifat wajib bagi kategori tertentu, Pemkab memberikan pengecualian medis bagi pegawai dengan kondisi kesehatan khusus, ibu hamil, serta ASN yang sedang menjalankan tugas lapangan mendesak.
Program ini tidak hanya sekadar imbauan. Pemkab Bojonegoro memastikan kedisiplinan pegawai melalui integrasi teknologi. Kehadiran ASN yang bersepeda akan dipantau secara digital melalui aplikasi Si Kepo, lengkap dengan proses validasi di titik parkir sepeda yang telah disediakan di masing-masing instansi.
Selain urusan transportasi, Bupati Setyo Wahono juga memperketat aturan operasional di dalam kantor. Seluruh ASN kini wajib membawa tumbler (botol minum) pribadi dan dilarang keras menyediakan atau menggunakan minuman kemasan sekali pakai dalam kegiatan kedinasan.
Konsumsi rapat pun mengalami perampingan signifikan. Panitia rapat hanya diperbolehkan menyediakan 1 hingga 2 jenis camilan (snack) tanpa makan siang. Sebagai gantinya, di setiap ruang rapat diwajibkan tersedia galon atau dispenser air minum.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
“Anggaran hasil efisiensi ini harus dialihkan ke program-program yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Setyo Wahono.
Kebijakan komprehensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih asri, serta melahirkan profil ASN yang lebih sehat, hemat, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Editor : Fatih