KLIKJATIM.Com | Sumenep – Kemunculan semburan gas saat proses pengeboran sumur di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.
Peristiwa tersebut tidak hanya mengejutkan warga setempat, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya mematuhi aturan dalam kegiatan pengambilan air tanah.
Insiden terjadi ketika warga berupaya mencari sumber air bersih dengan mengebor sumur hingga kedalaman kurang lebih 20 meter. Namun, bukannya air, lubang bor justru mengeluarkan gas yang memicu kepanikan di sekitar lokasi.
Meski demikian, berdasarkan informasi awal, tekanan gas yang muncul disebut tidak dalam kondisi berbahaya. Kepastian terkait kandungan serta tingkat risikonya masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan keluar dalam waktu satu pekan.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan bahwa aktivitas pengambilan air tanah telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan ketentuan tersebut, termasuk kewajiban memiliki Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk kategori tertentu.
“Pengambilan air tanah itu ada aturannya, salah satunya terkait SIPA,” ujarnya, Minggu (29/3).
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi ini penting agar masyarakat tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan air, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Lebih lanjut dijelaskan, sumur yang digunakan masyarakat umumnya terbagi menjadi dua jenis, yakni sumur dangkal dan sumur dalam. Sumur dangkal memiliki kedalaman di bawah 100 meter dan tidak memerlukan SIPA, sedangkan sumur dalam dengan kedalaman lebih dari 100 meter wajib mengantongi izin tersebut.
“Aturan ini dibuat untuk mengendalikan pemanfaatan air tanah agar tetap terjaga dan tidak merusak keseimbangan lingkungan,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap, kejadian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dalam penggalian sumur. Edukasi terkait tata cara yang benar dinilai penting guna meminimalkan risiko sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Sumenep.
Editor : Abdul Aziz Qomar