KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan langkah besar dalam pengelolaan lingkungan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan ini dilakukan bersama tujuh Bupati dan Wali Kota dari kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3) malam.
Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq. Kolaborasi ini menjadi strategi kunci untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mempercepat pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa proyek PSEL ini bukan sekadar manajemen limbah biasa, melainkan sebuah transformasi strategis.
“Kerja sama ini adalah bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah. Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi. Kita ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025, operasional PSEL membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari. Oleh karena itu, sinergi antar-daerah menjadi mutlak dilakukan untuk memenuhi kuota bahan baku tersebut.
Pemetaan Kapasitas Pasokan Sampah
Berdasarkan perjanjian tersebut, dua lokasi utama pembangunan PSEL telah ditetapkan dengan rincian pasokan sebagai berikut:
1. Kawasan Surabaya Raya (Total 1.100 Ton/Hari)
Lokasi: Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Kontribusi: Kota Surabaya (600 ton), Kabupaten Gresik (250 ton), Kabupaten Sidoarjo (150 ton), dan Kabupaten Lamongan (100 ton).
2. Kawasan Malang Raya (Total 1.138,9 Ton/Hari)
Lokasi: Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kontribusi: Kabupaten Malang (600 ton), Kota Malang (500 ton), dan Kota Batu (38,09 ton).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Jawa Timur. Ia mencatat bahwa Jawa Timur kini memegang rekor tertinggi nasional dalam efektivitas pengelolaan sampah.
"Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi lain. Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang baru menyentuh 24,95 persen. Ini prestasi yang sangat luar biasa," tegas Menteri Hanif.
Selain itu, Jawa Timur menunjukkan progres signifikan dalam menekan praktik open dumping (pembuangan terbuka). Jika secara nasional masih ada 66 persen daerah yang melakukan open dumping, Jawa Timur telah berhasil menurunkannya hingga tersisa 44,7 persen.
Di akhir sambutannya, Khofifah mengingatkan bahwa keberhasilan proyek strategis ini tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis dan regulasi, tetapi juga kekuatan nilai kebersamaan.
“Ikhtiar lapangan harus disertai dengan ikhtiar batin. Saya selalu mengajak kita semua untuk menyelaraskan antara ikhtiar dhohir dan batin, karena melalui ikhtiar batin inilah kita mengetuk pintu langit agar semua rencana ini membawa manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk mengawal proses ini secara transparan dan akuntabel, mulai dari tahap koordinasi hingga monitoring evaluasi lintas daerah demi terwujudnya Jawa Timur yang lebih hijau.
Editor : Fatih