klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menuju Swasembada Gula 2026, SGN Perkuat Koordinasi Strategis dengan Kejati Jatim

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., di Surabaya.
Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., di Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus mematangkan langkah guna mengejar target swasembada gula nasional tahun 2026.

Sebagai bentuk penguatan tata kelola dan kepastian hukum, Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., di Surabaya pada Jumat (13/2/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi kedua lembaga dalam menyelaraskan visi untuk mengawal program strategis nasional.

Dalam audiensi tersebut, Mahmudi yang didampingi jajaran manajemen SGN menjelaskan bahwa Jawa Timur memegang peranan paling vital dalam peta jalan swasembada gula tanah air, mengingat besarnya kontribusi lahan dan kapasitas produksi di wilayah ini.

“Jawa Timur diproyeksikan menjadi tulang punggung swasembada gula 2026. Dari target nasional perluasan areal tanam tebu seluas 100 ribu hektare, sekitar 70 ribu hektare berada di Jawa Timur. Ini menunjukkan besarnya tanggung jawab daerah dalam menopang kebutuhan gula nasional,” ujar Mahmudi.

Lebih lanjut, Mahmudi menekankan bahwa kesuksesan swasembada tidak hanya bergantung pada aspek teknis di lapangan dan produktivitas pabrik, tetapi juga pada mitigasi risiko hukum yang kuat.

SGN berharap kolaborasi dengan Kejaksaan dapat memberikan pendampingan kebijakan serta pengamanan pada proyek-proyek strategis perusahaan agar berjalan transparan.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan implementasi, mulai dari perluasan lahan, kemitraan dengan petani, hingga optimalisasi kapasitas giling pabrik gula, berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor regulasi. Dukungan Kejaksaan menjadi penting agar program strategis nasional ini dapat terealisasi tepat waktu,” tambahnya.

Menanggapi paparan tersebut, Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat, menegaskan bahwa institusinya siap berdiri di barisan depan untuk mengawal agenda tersebut. Kejaksaan akan mengoptimalkan fungsi intelijen serta bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memastikan setiap langkah SGN selaras dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap memberikan pendampingan hukum serta pengamanan terhadap proyek strategis nasional di sektor gula. Kami juga akan mengoptimalkan peran intelijen dan perdata tata usaha negara untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Agus Sahat.

Selain komitmen pengawalan hukum, Kejati Jatim juga memberikan sinyal positif terkait optimalisasi aset negara. Agus Sahat membuka peluang bagi pemanfaatan aset rampasan negara yang sesuai untuk dialihkan menjadi lahan pertanian produktif, sehingga dapat secara langsung mendongkrak luas tanam tebu nasional.

Audiensi yang berlangsung konstruktif ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Direktur Utama PT SGN kepada Kepala Kejati Jatim. Sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi fondasi kokoh yang menjamin Jawa Timur sebagai basis produksi gula nasional yang bersih, kredibel, dan berkelanjutan menuju target swasembada 2026.

Editor :