klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawaslu Gresik Minta Bansos Covid-19 Tidak Dipolitisir

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik meminta seluruh bantuan di tengah pandemi virus corona atau covid-19 tidak dipolitisasi. Sebab, bantuan tersebut bersumber dari APBN Dan APBD.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Gresik, Syafik Jamhari mengatakan, bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19 ini sangat rentan ditumpangi kepentingan politik. Apalagi tahun ini Gresik juga akan menyelenggarakan Pilkada.

[irp]

"Oleh karena itu kami mengawasi sekaligus mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penyaluran bantuan agar steril dari unsur politik," tuturnya kepada klikjatim.com, Selasa (5/5/2020).

Dijelaskan, makna dari politisasi tersebut salah satunya memanfaatkan bantuan dari anggaran negara untuk pencitraan atau sosialisasi pejabat yang potensial maju sebagai calon kepala daerah.

"Misalkan dalam bantuan untuk warga yang dibiayai APBD tapi ditempeli foto atau stiker pejabat incumbent yang berpotensi mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Atau disertai motto atau slogan yang mengarah pada kampanye. Bukan kampanye lo ya, tapi mengarah kepada semacam Kampanye," terang Syafik.

Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 71 poin 3 yang intinya melarang kepala daerah menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (paslon) dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan.

"Bila ada petahana yang kedapatan melakukan itu dan maju kembali dalam kontestasi pilkada terancam pembatalan sebagai paslon," tegasnya.

[irp]

Pihak Bawaslu telah melayangkan surat iimbauan tersebut kepada bupati untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Bawaslu.

"Kemarin, Senin (04/05/2020) surat telah kami layangkan ke Pemkab Gresik dan selanjutnya akan kami pantau terus," pungkas Syafik. (mkr)

Editor :