KLIKJATIM.Com | Sampang - Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang memperkuat koordinasi dengan pengelola wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026 dengan tujuan memastikan kesiapan destinasi wisata di tengah potensi cuaca ekstrem.
Kabid Pariwisata Disporabudpar Sampang, Endah Nursiskawati menyampaikan, bahwa rapat koordinasi telah dilaksanakan bersama sejumlah pemangku kepentingan. “Kami sudah rapat dengan beberapa stakeholder terakhir hari Jumat kemarin bersama Polda Jawa Timur di Hotel Camplong,” kata Endah, Jumat (19/12/2025).
Dalam persiapan Nataru tersebut, Disporabudpar Sampang mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi selama masa libur panjang.
“Untuk Nataru ini kami mengeluarkan himbauan terutama kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem,” terangnya.
Imbauan juga ditujukan kepada pelaku jasa perjalanan wisata, termasuk penyedia kapal, perahu wisata, dan kendaraan transportasi pariwisata. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keselamatan wisatawan saat perjalanan maupun aktivitas wisata berlangsung.
"Koordinasi juga mencakup dukungan pengamanan pada lintasan dan titik-titik wisata yang dinilai memiliki potensi kerawanan bencana," ucap Endah.
Menurut Endah, rapat tersebut juga membahas kesiapan sarana dan prasarana wisata, pengamanan kawasan, serta langkah mitigasi risiko bencana selama masa libur panjang demi peningkatan keselamatan wisatawan.
Sementara itu, pengelola Wisata Pantai Camplong, Bambang Setiadi, menyatakan pihaknya telah memperketat pengamanan kawasan pantai selama libur Natal dan Tahun Baru. “Kami bekerja sama dengan Polairud untuk pengamanan di area pantai,” ungkapnya.
Bambang menjelaskan, pengamanan dilakukan melalui penempatan pos pantau, penyediaan perlengkapan keselamatan, pemasangan imbauan di titik strategis, serta kesiapsiagaan petugas gabungan guna meminimalkan risiko kecelakaan dan menjaga keamanan pengunjung.
Diketahui, penguatan keamanan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tanggal 28 november 2025 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat libur natal 2025 dan tahun Baru 2026.
Sementara surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur nomor
500.13.2/62805/118.5/2025 tentang pengantar SE Menteri Pariwisata tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat libur natal 2025 dan tahun baru 2026.
Editor : Wahyudi