klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gagal Penuhi Akreditasi, 30 Lembaga PAUD di Sampang Resmi Ditutup

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
ADMINISTRASI: Beberapa pegawai sedang mengurus administrasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. (Fadil/Klikjatim.com)
ADMINISTRASI: Beberapa pegawai sedang mengurus administrasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. (Fadil/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengambil langkah tegas terhadap lembaga pendidikan yang tidak tertib administrasi. Sebanyak 30 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) resmi ditutup setelah dinyatakan tidak sanggup memenuhi persyaratan akreditasi serta gagal mematuhi standar manajerial yang ditetapkan.

Penertiban ini merupakan bagian dari implementasi inovasi “Sampang Tuntas Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini” (AKSI PAUD). Program ini diinisiasi oleh Kepala Bidang PAUD dan PNFI Disdik Sampang, Dewi Trisna, guna memastikan seluruh layanan pendidikan bagi anak usia dini di Kabupaten Sampang memiliki mutu yang terjamin dan terstandarisasi.

"Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pendidikan Sampang, total terdapat 994 lembaga PAUD yang beroperasi di wilayah Sampang," ujarnya. 

Hingga saat ini, progres akreditasi menunjukkan tren positif dengan rincian 704 lembaga telah resmi terakreditasi, 260 lembaga sedang dalam proses pengurusan, dan 30 lembaga resmi ditutup karena pengelola menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses akreditasi.

Dewi Trisna menjelaskan bahwa langkah penutupan ini diambil karena pihak pengelola lembaga telah menyerah dalam memenuhi kriteria kelayakan. Menurutnya, akreditasi adalah tolok ukur utama bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.

"Salah satu tantangan terbesar dalam program AKSI PAUD adalah stigma negatif di kalangan pengelola lembaga. Banyak yang masih menganggap proses akreditasi sebagai beban administratif yang rumit, menakutkan, dan memerlukan biaya tinggi," pungkasnya. 

Namun, Dewi menegaskan bahwa pandangan tersebut keliru. Saat ini, seluruh proses akreditasi telah dilakukan secara berbasis digital dan tidak dipungut biaya sedikit pun. Pihaknya terus berupaya mengubah pola pikir lama tersebut dengan menekankan bahwa akreditasi bukanlah cara untuk mempersulit lembaga, melainkan potret kelayakan pelayanan pendidikan.

Dinas Pendidikan Sampang tidak memberikan toleransi bagi lembaga yang tetap enggan mengurus akreditasi pada tahun 2025. Sesuai regulasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN PDM), terdapat konsekuensi serius yang akan diberlakukan, yakni penangguhan pencairan insentif bagi guru dan penonaktifan izin operasional lembaga secara permanen.

Tindakan tegas ini diambil setelah upaya persuasif dilakukan sejak tahun 2023. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penuntasan akreditasi demi menjamin masa depan pendidikan anak-anak di Kabupaten Sampang.

Meskipun harus melakukan penutupan terhadap sejumlah lembaga, inovasi AKSI PAUD terbukti sukses secara sistemik. Program ini bahkan mendapatkan apresiasi tinggi dan penghargaan dari BAN PDM Jawa Timur. Disdik Sampang sempat diundang secara khusus untuk memaparkan best practice atau praktik baik terkait strategi penguatan kelembagaan PAUD secara masif.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi lembaga lain yang sedang berproses agar segera menyelesaikan akreditasi mereka demi menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat di Kabupaten Sampang.

Editor :