klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda Asal Bungah Tewas di Jalan Raya KH Syafi’i Gresik

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Korban sebelum dievakuasi petugas kepolisian (Dok)
Korban sebelum dievakuasi petugas kepolisian (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya KH Syafi’i, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin (15/12) sekitar pukul 18.20 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan pick up yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Korban diketahui bernama Ahmad Saifuddin (21), warga Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Gresik. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 3118 FG dan melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika korban berupaya mendahului sebuah kendaraan roda empat tak dikenal dari sisi kanan atau timur jalan. Namun, manuver tersebut dilakukan dengan melewati marka jalan dalam kondisi yang belum aman.

“Pada saat bersamaan, melintas kendaraan pick up yang tidak dikenal dari arah berlawanan, yakni dari utara ke selatan, sehingga terjadi benturan dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, Selasa (16/12).

Usai kejadian, pengemudi pick up tersebut tidak berhenti dan justru melarikan diri ke arah selatan. Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik untuk dilakukan Visum et Repertum (VER). Sementara itu, Unit Laka Satlantas Polres Gresik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari dan meminta keterangan saksi-saksi,” pungkas Ipda Aswoko. 

Editor :