KLIKJATIM.Com | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari (3–5 Desember 2025) ini menghasilkan apresiasi tinggi dari Wamen Ossy atas kesungguhan kerja sama lintas lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah.
"Alhamdulillah, rapat koordinasi ini menunjukkan kesungguhan kita semua dalam memberantas mafia tanah, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun lembaga-lembaga terkait lainnya yang menjadi mitra strategis kementerian kami, baik itu dari Kementerian Hukum, dari Kejaksaan Agung, maupun dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia," ujar Wamen Ossy saat penutupan di Jakarta.
Sebagai tindak lanjut dari Rakor, Wamen Ossy menyampaikan lima agenda strategis yang akan diimplementasikan secara berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
Lima agenda tersebut meliputi penyusunan policy paper dan roadmap, penguatan kinerja satgas, integrasi data dan percepatan digitalisasi, harmonisasi regulasi dan penyusunan kebijakan baru, dan peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan integritas SDM.
Wamen meminta agar setiap peserta segera memperkuat sinergi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum sekembalinya ke daerah masing-masing, baik untuk mencegah maupun menyelesaikan tindak pidana pertanahan yang terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hendra Gunawan, melaporkan capaian kinerja Satgas sepanjang tahun 2025 yang luar biasa.
Satgas Pemberantasan Mafia Tanah berhasil menyelesaikan 90 kasus dengan total 185 tersangka. Luas tanah yang menjadi objek perkara mencapai 143.153.628 meter persegi, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp23,37 triliun.
"Ini merupakan suatu kerja sama yang luar biasa. Kerja sama dari Kejaksaan Agung beserta seluruh jajarannya di Indonesia, dari Polri dan seluruh jajarannya, serta dari Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia. Saat ini, dedikasi tersebut sudah terlihat jelas dalam menjalin integritas dan sinergi yang luar biasa," ungkap Hendra.
Sebelum penutupan, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, bersama Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen. Pol. Yaved, menyerahkan Laporan Hasil Kegiatan dan Laporan Rekomendasi Kebijakan kepada Wamen ATR/Waka BPN.
Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dan dihadiri oleh sekitar 400 peserta dari berbagai instansi strategis, termasuk Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung RI, Kemenko Polhukam, Komisi II DPR RI, serta akademisi dan mitra strategis lainnya.
Editor : Fatih