klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

APPA Bojonegoro Soroti Tragis Kasus Ayah Setubuhi Anaknya Hingga Hamil: Pemkab Harus Turun Tangan

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi pencabulan anak oleh bapaknya.
Ilustrasi pencabulan anak oleh bapaknya.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung di Bojonegoro kembali mengguncang publik.

Merespons peristiwa memilukan ini, Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro meminta pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan memberikan pendampingan penuh pada korban.

Koordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Himah, menyebut kejadian ini merupakan tamparan keras bagi Pemkab Bojonegoro. Pasalnya, daerah ini selama ini kerap menggaungkan program perlindungan perempuan dan anak, bahkan telah menyandang status Kabupaten Layak Anak.

“Kami berharap pemerintah hadir mendampingi korban. Kondisi mental korban jelas bisa drop jika tidak mendapat dukungan serius, termasuk dari Pemkab Bojonegoro,” tegas Himmah saat diwawancarai, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, jika pemerintah tidak segera memberikan pendampingan baik dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis, bukan tidak mungkin kasus serupa kembali terulang di kemudian hari.

“Jangan hanya merasa prihatin. Harus ada langkah konkret untuk mencegah kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi,” imbuhnya.

Himmah menilai ada banyak faktor yang memicu terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur, salah satunya adalah pola asuh yang kurang mengedepankan keakraban dan komunikasi antara anak dan orang tua.

“Banyak orang tua merasa cukup memberi materi, padahal yang dibutuhkan anak adalah kedekatan. Tanpa interaksi yang hangat, anak bahkan canggung bercerita pada orang tuanya,” jelasnya.

Faktor lain yang disoroti adalah lemahnya tanggung jawab pengawasan terhadap anak akibat kesibukan kerja, yang membuka celah munculnya perilaku menyimpang bahkan di lingkungan keluarga sendiri.

APPA Bojonegoro mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami mendorong pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia bukan hanya melakukan pencabulan, tetapi juga merusak masa depan dan mental anak kandungnya,” tegas Himmah.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat ini dilakukan oleh Bs (35), warga Bojonegoro, yang nekat menyetubuhi putrinya sendiri hingga hamil delapan bulan. Kasus ini mencuat setelah pihak sekolah mengetahui kehamilan korban dan langsung memberitahukan kepada nenek dan kakek korban.

AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, pihak sekolah mulanya curiga setelah mendapati perubahan perilaku dan fisik korban.

“Pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan terhadap korban dan pada saat itu didapati korban dalam keadaan hamil,” ungkap AKP Bayu, Senin (24/11/2025).

Kini, pelaku sudah diamankan dan mendekam di tahanan Polres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor :