KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik terus meminimalisir kerumumnan massa selama masa PSBB. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Ujung Pangkah saat membubarkan kegiatan ngabuburit puluhan remaja di sepanjang Pantai Ngimboh, Kecamatan Ujung Pangkah.
[irp]
"Mereka kami bubarkan karena mengabaikan Physical Distancing saat berkunjung Pantai Ngimboh. Selain itu, saat ini Gresik melaksanakan PSBB sehingga kami harus tegas membubarkan mereka," kata AKP Sujito, Kapolsek Ujung Pangkah.
Polisi mendatangi kawasan yang selama ini menjadi primadona muda mudi di Pantai Utara Gresik. Mereka terlihat bergerombol duduk diatas motor dan sebagian lesehan di tepai pantai. Begitu polisi datang mereka diminta membubarkan diri. Jika masih nekat, polisi mengancam akan membawa ke mapolsek untuk diisolasi.
Ditambahkan AKP Sujito agar ada efek jera pihaknya juga mengamankan sejumlah sepeda motor. Setelah sampai di Polsek Ujungpangkah, sepeda motor tersebut disemprot cairan disinfektan.
[irp]
Selain itu, para muda-mudi juga diamankan. Mereka kemudian diberikan sosialisasi tentang pencegahan penularan virus corona serta berjanji agar tidak berkerumun saat menunggu waktu buka puasa
"Sampai di Polsek, diadakan pembinaan kepada muda-mudi tersebut namun tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan," imbuhnya.
Sujito menambahkan selain membubarkan kerumunan massa, polisi juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terus menerapkan aksi pencegahan penularan virus corona. Apalagi, tren kenaikan pasien corona terus bertambah. Sedangkan, di Gresik sendiri sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagian di 8 kecamatan.
" Ini untuk mencegah penularan Covid 19 agar tidak masuk ke Ujungpangkah nakanya dilakukan pembubaran kerumunan massa yang abaikan physical distancing di Pantai Ngemboh. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar