klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terpapar Corona, 3 Desa dan 1 Kalurahan di Lamongan Dikarantina

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas sedang sosialisasi terkait penerapan karantina wilayah. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Petugas sedang sosialisasi terkait penerapan karantina wilayah. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Tiga desa dan satu kelurahan di Kabupaten Lamongan bakal diterapkan karantina wilayah. Saat ini tahapan sosialisasi mulai dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Virus Corona (GTPPC) Lamongan.

Tiga desa dan satu kelurahan yang akan bakal diterapkan karantina wilayah itu yakni Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, dan Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran.

[irp]

Wakil Sekretaris I GTPPC Lamongan M Nalikan mengatakan, di tiga desa dan satu kelurahan tersebut terdapat lebih dari tiga pasien positif covid-19 dan ada kecenderungan akan bertambah. Selain itu juga ada kasus import dan transmisi lokal.

“Kita sedang di masa kurva puncak penyebaran COVID-19. Sehingga perlu kembali meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Ditambahkan Nalikan, GTPPC Kabupaten Lamongan berkomitmen memberikan bantuan kepada wilayah yang menerapkan protokol karantina. Yakni berupa wastafel, cairan disinfektan, masker, hand sanitizer, sembako, dan dana stimulan.

[irp]

Dia menjelaskan protokol karantina ini dilaksanakan dengan menerapkan penjagaan dan pencegahan melalui one gate system yang dijaga enam petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan desa dalam tiga shift. Mulai dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 24.00 malam.

“Sebenarnya hampir semua desa sudah menerapkan one gate system ini. Juga sudah ada instruksi wajib memakai masker jika terpaksa keluar rumah. Namun saat ini perlu lebih diperketat lagi dengan sejumlah protokol tamabahan,” tutur Nalikan.

Jika tidak memenuhi protokol kesehatan, warga dilarang keluar masuk desa. Sementara untuk orang luar yang akan masuk desa harus dicek identitas, riwayat perjalanan, dan tujuannya harus jelas.

[irp]

Nalikan menerangkan, wilayah yang menerapkan protokol karantina ini juga harus memastikan kepatuhan mereka yang sedang melakukan isolasi. Baik dari kontak erat yang terkonfirmasi positif, maupun PDP dan ODP.

“Forkopimcam (forum kordinasi pimpinan kecamatan) juga telah mulai kita sosialisasikan. Minggu (3/5/2020) akan mulai kita ujicobakan,” imbuh Nalikan. (mkr)

Editor :