KLIKJATIM.Com | Sumenep – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) segera memulai penelusuran internal pasca terungkapnya kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dua nama pangkalan yang tercantum di lokasi kejadian diduga memiliki kaitan dengan jaringan distribusi resmi Pertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pihaknya akan bersinergi penuh dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi tetap tepat sasaran.
“Pertamina mendukung penuh langkah kepolisian dalam menindak tegas praktik penyelewengan distribusi gas bersubsidi, agar hanya diterima masyarakat yang berhak,” ujar Ahad, Rabu (22/10).
Baca Juga : Santri Sumenep Digembleng Jadi Pelopor Hijau, Kemenag Dorong Gerakan Jaga Bumi di PesantrenMeskipun demikian, Ahad mengakui bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah dua pangkalan yang disebut, Ratna Ni’matul Jannah dan Aqua AHS Anang merupakan bagian dari jaringan resmi Pertamina.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai keterkaitan dua pangkalan itu dengan mitra resmi kami,” jelasnya.
Ahad juga belum mengungkapkan bentuk sanksi yang akan diberikan jika terbukti ada pihak rekanan Pertamina yang terlibat. Ia hanya menyebutkan bahwa evaluasi terhadap mekanisme distribusi LPG bersubsidi akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa, seraya menegaskan komitmen penguatan pengawasan di lapangan.
Baca Juga : Pelajar Sumenep Unjuk Gigi di TechnoLab 2025, Adu Inovasi Robotika dan Teknologi Tepat GunaSebelumnya, aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep membongkar praktik pengoplosan gas elpiji di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, pada Jumat (17/10/2025) sore. Dalam operasi tersebut, empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS, tertangkap tangan tengah memindahkan isi tabung gas tiga kilogram (gas melon) ke tabung ukuran 12 kilogram.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon.
“Warga curiga karena stok gas bersubsidi di pasaran menipis, padahal distribusinya normal. Setelah diselidiki, ternyata ada kegiatan pemindahan isi tabung di sebuah gudang,” ungkap Widiarti, Minggu (19/10/2025).
Baca Juga : Disnaker Sumenep Bingung, Program Magang Nasional Tanpa Petunjuk TeknisDari lokasi kejadian, polisi menyita 33 tabung elpiji tiga kilogram berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung 12 kilogram kosong, dan 10 tabung ukuran sama yang telah diisi ulang. Sejumlah alat pemindah gas serta kendaraan roda tiga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku diduga menjual gas hasil oplosan itu dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar,” tambah Widiarti.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran distribusi gas subsidi di daerah, yang sering kali menjadi pemicu kelangkaan di tingkat konsumen. Pertamina berjanji untuk terus memperkuat pengawasan agar distribusi elpiji berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. (yud)
Editor : Hendra