klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dugaan Aliran Dana Korupsi BSPS Seret Oknum DPRD, Badan Kehormatan Pilih Bungkam

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
MEGAH. Potret Kantor DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Sumenep. (dok. M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)
MEGAH. Potret Kantor DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Sumenep. (dok. M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Pernyataan mengejutkan dari Rizki Pratama, Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, memicu kegaduhan. 

Dalam pernyataannya, Rizki menyebut bahwa uang hasil korupsi dalam program tersebut diduga mengalir ke salah satu anggota DPRD Sumenep berinisial H.

Meski pernyataan tersebut telah menyebar dan menciptakan kehebohan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep tampaknya enggan bersikap. 

Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida, bahkan memilih diam saat diminta konfirmasi terkait isu serius ini. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang telah dibaca, tak kunjung direspons oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh anggota BK lainnya, Samsiyadi. Ia mengakui hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil lembaganya. Alasannya, belum ada laporan resmi yang masuk mengenai keterlibatan anggota dewan dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

“Kami belum menerima surat atau laporan resmi,” jelas Samsiyadi singkat belum lama ini, Sabtu (2/8)

Ia menegaskan, BK hanya dapat menindaklanjuti jika sudah ada laporan tertulis atau pengaduan yang sah sesuai tata tertib (tatib) DPRD. Tanpa itu, BK tidak memiliki dasar untuk mengambil tindakan.

"Kalau sudah ada pengaduan resmi, pasti akan kami proses sesuai fungsi kami," tegasnya.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) melalui juru bicaranya, Nurrahmat, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur agar mengusut tuntas dugaan korupsi BSPS secara menyeluruh. 

Ia meminta agar penyidik tidak tebang pilih dalam memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Siapa pun yang namanya disebut menerima dana dari program ini harus dipanggil dan diperiksa. Jangan hanya berhenti pada fasilitator lapangan, kepala desa, atau Korkab saja,” ucap Nurrahmat.

Ia juga mengkritik jika penyidikan hanya berfokus pada pelaku teknis di lapangan, tanpa menyentuh pihak-pihak yang disebutkan langsung oleh Rizki Pratama.

“Kalau ingin kasus ini jelas dan terang, ya semua yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai kasus ini buram tanpa kejelasan dan tersangka,” tegasnya.

Dukungan terhadap pengusutan kasus juga datang dari Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. Ia mendesak agar aparat penegak hukum menindak siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan dana program yang bersumber dari APBN tersebut.

“Siapa pun pelakunya, kalau memang terbukti dan memenuhi dua alat bukti, harus ditindak. Jangan ada perlakuan berbeda. Ini menyangkut kerugian rakyat Sumenep,” ujarnya.

Nama anggota DPRD berinisial H mencuat setelah Rizki Pratama menyebut bahwa oknum tersebut diduga menerima dana sebesar Rp60 juta dari salah satu desa di Kecamatan Rubaru. Uang tersebut merupakan hasil pemotongan dari dana BSPS tahun anggaran 2024. (ris)

Editor :