klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawa Sabu 10,8 Gram, Pasutri Asal Bali Ini Dibekuk Polresta Banyuwangi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Pasutri asal Bali, I Putu Arya Setiawan (41) dan Citra Pujianti (31) terjaring  Operasi Pekat Semeru 2024 Polresta Banyuwangi. Warga Kelurahan Bale Agung, Kabupaten Negara, Bali diamankan setelah diketahui memiliki paket sabu seberat 10,8 gram saat melintasi Jalan Raya Jember-Banyuwangi, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.

Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata mengatakan, keduanya tertangkap saat polisi menggelar patroli di Desa Kalibaru Manis. Sebelumnya, polisi mencium adanya gerak mencurigakan sebuah kendaraan yang akan melintasi wilayah Kalibaru.

"Kami langsung melakukan pengecekan pada tiap-tiap kendaraan. Dan mendapati kedua pelaku dengan tingkah mencurigakan di dalam mobil saat dilakukan pemeriksaan," katanya, Kamis (21/03/2024).

Yaman menambahkan, saat melakukan pengecekan pada isi barang bawaan, petugas mendapati dua paket sabu. Diletakkan dalam kotak penyimpanan jam tangan milik I Putu Arya Setiawan.

Sedangkan pada tas punggung milik Citra Pujianti, didapatkan alat hisap sabu. Tersimpan dalam kotak penyimpanan kacamata.

"Satu klip isi sabu di dalam kotak jam tangan milik suami. Sedangkan bong (alat hisap sabu) kita temukan pada kotak jam tangan milik pelaku wanita. Tersimpan dalam tas punggung warna hitam. Keduanya pun langsung kita amankan," jelasnya.

Kepada penyidik kedua orang mengaku pasutri tersebur mengakui paket sabu yang dibawa adalah miliknya. Setelah ditimbang, berat sabu tersebut seberat 10,93 gram.

Polisi pun langsung menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dan menyita barang bawaan termasuk paket sabu untuk dijadikan barang bukti.

Menurut Yaman, selain paket sabu dan alat hisap, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti lain. Termasuk kendaraan milik tersangka.

"Ada kotak jam tangan dan kacamata yang digunakan untuk menyimpan sabu dan bong kit amankan sebagai barang bukti. Tas punggung warna hitam, sedotan dan korek api. Termasuk mobil yang digunakan tersangka," ungkapnya.

Lewat hasil pemeriksaan secara maraton didapati pula salah satu tersangka baru saja keluar dari penjara. Itupun, kata Yaman, atas kasus yang sama.

"Tersangka CP itu baru keluar dari penjara. Residivis kasus sabu," tutupnya. (ris)

Editor :