klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kota dan Kabupaten di Jatim Belum Ada Pengajuan PSBB

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Hingga kini belum ada kota dan kabupaten di Jawa Timur yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara Surabaya dan Malang yang sempat mengajukan diminta memenuhi sejumlah syarat jika mengajukan PSBB.

[irp]

"Belum ada kabupaten dan kota di Jawa Timur yang mengajukan PSBB dalam menghadapi pandemi corona atau Covid-19," kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dijelaskan, untuk mengajukan PSBB, salah satu syaratnya harus menyertakan plan of action. Pada plan of action, pasti akan melibatkan Forkopimda kabupaten atau kota bersangkutan.

"Misalnya jika Surabaya menerapkan PSBB, tentu harus membuat plan of action yang membahas koneksitas dan transportasi di daerah sekitarnya yang ikut terdampak. Kalau kita melihat koneksitas antarkabupaten atau kota di Jatim itu, kan, hampir tidak bisa dipisahkan," kata dia. Namun, imbuh Khofifah, jika kalau ada usulan PSBB seperti Surabaya, koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of actionnya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian.

[irp]

Khofifah menambahkan jika ada daerah yang melakukan PSBB, pihaknya juga akan melakukan sejumlah kalkulasi terkait kemampuan daerah tersebut untuk melakukan PSBB.

Menurut Khofifah, jika DKI Jakarta menerapkan PSBB, tak bisa disamakan dengan daerahnya. Karena, DKI merupakan daerah sentral yang mobilitasnya tak bisa dipisahkan dengan daerah lain.

"Karena sesungguhnya, untuk bisa melihat Jawa Timur, saya rasa tidak bisa dipersandingkan dengan DKI misalnya. Karena kalau PSBB DKI tentu baru efektif kalau itu masuk pada area Jabodetabek," pungkas Gubernur. (fin/hen)

Editor :