KLIKJATIM.Com | Jombang - Pemungutan suara atau coblos ulang akan dilakukan di Kabupaten Jombang. Pemungutan suara ulang (PSU) ini diputuskan sebab adanya problem dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Pemungutan suara atau coblos ulang dilakukan di TPS 006 Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Pemungutan Suara Ulang pada 20 Februari2024, untuk jenis pemilihan Capres dan Cawapres, serta DPD RI.
Hal tersebut dilakukan usai ditemukan selisih perolehan surat suara sebanyak 21 suara, saat pemilu serentak dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu.
Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi membenarkan satu TPS di Jombang akan dilakukan PSU dari temuan pengawas TPS 006 saat pemilihan berlangsung saat itu.
"Ya, dari hasil penelitian pengawas TPS ditemukan ada 21 orang ber KTP luar Jombang yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut," katanya pada Senin, 19 Febuari 2024.
Baca juga: Tegaskan Netral, Civitas Akademika Undar Jombang Ajak Jaga Perdamaian Dalam Pemilu 2024Menurutnya sebanyak 21 pemilih yang melakukan pencoblosan di TPS 006 menggunakan E-KTP diluar penduduk setempat, dan tidak termasuk dalam pemilih DPT, DPTb, maupun DPK.
"Kronologinya kalau tidak salah mereka adalah santri yang mondok di daerah situ. Saya kira ini memang ada kesalahan," jelas dia.
Selanjutnya telah dilakukan rapat pleno di tingkat Kabupaten, dan memenuhi unsur untuk PSU, kmudian pihaknya menyiapkan logistik yang dibutuhkan.
”Hari ini logistik sudah kami siapkan. Dan nanti akan kami antar ke PPS,’’ tambahnya.
Tak ada yang berbeda dengan pemilu sebelumnya, hanya saja TPS 006 Desa Losari ini akan mengulang pencoblosan pada dua jenis pemilihan yakni Capres dan Cawapres, serta DPD RI.
”Ya, yang dilakukan pemungutan suara hanya pilpres dan DPD RI saja,’’ pungkasnya.
Nampak di lokasi TPS 006 Desa Losari, Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sedang bersiap menata tempat pencoblosan untuk digunakan esok hari. (qom)
Editor : Diana