GRESIK – Tujuh orang pemilih gelap ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur. Hanya berbekal e-KTP, mereka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan memaksa dan akhirnya diberi surat suara pemilihan presiden.
“Sudah disampaikan tidak bawa A5 tidak diperbolehkan. Saksi juga sudah melarang, tapi mereka mengancam yang mengarah ke unsur intimidasi,” terang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebomas, Habibullah, Kamis (18/04/2019).
Menurutnya, KPPS, Panitia Pengawas (Panwas) maupun saksi sempat beradu argumentasi. Tapi mereka justru mengancam akan melaporkan ke polisi dan mempidanakan petugas.
Dari informasi yang didapatkan, 7 pemilih gelap ini berjalan kaki turun dari bis yang diparkir di daerah terdekat. Lalu mendatangi TPS 10 sekitar pukul 12.45 WIB.
Saat itu petugas TPS bergantian istirahat untuk sholat dan makan. Di dalam TPS hanya ada 3 orang saja yaitu KPPS, Saksi dan Panwascam.
“Waktu ditanya mereka mengaku dari Jakarta tujuan ke Malang, sehingga memaksa untuk menggunakan hak pilihnya karena TPS sebentar lagi sudah tutup,” jelas Habibullah.
Karena kalah jumlah antara tiga lawan tujuh pemilih gelap, akhirnya petugas TPS memperbolehkan mereka untuk mencoblos. Mereka dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Habis nyoblos langsung pergi. Kalau dilihat dari KTP-nya, mereka berasal dari Pasuruan, Malang dan Madiun,” tambahnya.
Kehadiran pemilih gelap juga sempat ada di 4 TPS wilayah Kecamatan Kebomas. Namun, mereka tidak berhasil untuk bisa ikut nyobolos. “Empat TPS itu ada di Desa Sekarkurung, Krembangan, Singosari dan Kebomas,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik mengaku sudah memanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk dimintai keterangan. Dari temuan ini, pihaknya merekomendasi agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Dahanrejo.
"Kami mendorong penyelenggara agar melakukan pencoblosan ulang secepatnya. Maksimal pencoblosan ulang dilakukan seminggu setelah ditemukan kasus ini," ujar Komisioner Bawaslu Gresik, Maslukhin. (nul/*)
Editor : Redaksi