KLIKJATIM.Com | Surabaya - PLN UP3 Surabaya Utara bersama PLN UP3 Surabaya Selatan dan PLN UP3 Surabaya Barat menghadiri agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT PLN (Persero) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Kota Surabaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Walikota Surabaya Jalan Taman Surya No. 01 Surabaya, Rabu 31 Januari 2024.
Turut hadir dalam acara ini Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya, Bustani Hadi Wijaya selaku Manajer UP3 Surabaya Utara, Mohammad Abdul Basyid Nurul Fauzi selaku Manajer UP3 Surabaya Selatan, Ery Juniarta Partama selaku Manajer UP3 Surabaya Barat serta dihadiri juga oleh Yacobus Wiratmo Yulianto selaku MSB Administrasi Niaga PLN UID Jawa Timur.
Baca juga: Jaga Kesehatan Untuk Kinerja Optimal, Insan PLN UP3 Surabaya Utara Gelar Senam Pekerja Sehat, SDM Sehat Kinerja UnggulDalam sambutannya, Eri Cahyadi menyampaikan dengan kolaborasi ini pihaknya berharap dapat meningkatkan kualitas layanan listrik sebagai energi untuk setiap aktivitas masyarakat.
"Dan memberikan kontribusi positif untuk pembangunan infrastuktur dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Surabaya," ungkap Eri Cahyadi.
Sementara itu, Manager UP3 PLN Surabaya Utara Bustani Hadi Wijaya mengungkapan, kegiatan ini salah satu bukti sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya dan PLN dalam membangun kota Surabaya.
"Dan PLN akan selalu aktif bersama dengan Pemerintah Kota dalam wujud CSR, kegiatan sosialisasi seperti pemanfaatan PLN Mobile, ketepatan waktu pembayaran rekening listrik juga sosialisasi ke warga terkait keselamatan dalam ketenagalistrikan," tutur Bustani Hadi Wijaya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar