KLIKJATIM.Com | Lumajang - Sejak digelar Operasi Pekat 20 Maret hingga 31 Maret 2020, jajaran Polres lumajang berhasil menangkap 37 pelaku kejahatan. Mereka terlibat 35 kasus kejahatan selama dua pekan. Pengungkapan ini ini merupakan upaya Polres Lumajang dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat di tengah pandemi virus corona.
[irp]
Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan menjelaskan, sasaran operasi pekat sejumlah kasus. Di antaranya 10 kasus dari perjudian, premanisme, miras dan narkoba. Berkat kerja keras mampu mengungkap 35 kasus. “Kami mampu ungkap pelacuran, handak dan premanisme yang meresah warga,” kata AKBP Ade Wira.
[irp]
Kasus lainnya yang diungkap , kata kapolres, di antaranya Premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka, miras dengan 10 kasus dengan 10 orang tersangka, narkoba 3 kasus dengan 4 orang dan prostitusi 6 kasus dengan 6 orang. "Dari Narkoba menangkap penyalahagunaan obat keras 1 kasus dengan 2 tersangka," kata mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.
[irp]
Ditambahkan, pengungkapan sejumlah kasus berkat dukungan masyarakat dan pemerintah. Apalagi kerja dari Satuan Keamanan Desa (SKD) mampu menekan aksi tindak kejahatan di tengah masyarakat. Setelah ini, polisi akan melanjutkan sejumlah operasi seperti operasi Ketupat Semeru menjelang ramadan dan lebaran. (jtm/hen)
Editor : Redaksi