KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor merevisi Peraturan Bupati (Perbub) setelah didemo Paguyuban Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penggerobak se Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/5/2023).
Mereka mendatangi pendapa dengan membawa ratusan gerobak berisi sampah sehingga menutup dua jalur Jalan Cokronegoro depan pendapa.
Mereka menyuarakan keberatan atas besaran tarif dasar pengelolaan sampah yang harus dibayar warga desa dan permukiman sebesar Rp 25 ribu–Rp 35 ribu per bulan. Kebijakan itu tertuang dalam Perbup Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Pengelolaan Persampahan.
Selain itu mereka keberatan tarif sampah yang dibuang ke TPA di Jabon. Sebelum aturan itu, tarif TPA Jabon hanya Rp 2 ribu per KK. Bukan berdasar berat sampah. Kini dihitung berdasar berat sampah, yakni Rp 500 per kilogram. Artinya, semakin banyak sampah yang dibawa ke Jabon, maka tarifnya makin tinggi.
Ketua paguyuban Hadi Purnomo menyebut pihaknya keberatan dengan hitungan Rp 500 per kilogram. Inginnya, tarif tetap Rp 2 ribu per KK. ’’Kami ingin perbup baru itu bisa dicabut. Karena itu hari ini kami demo,’’ katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gus Muhdlor panggilan akrab bupati mengatakan akan merevisi Perbub. "Yang dikeluhkan kan adanya biaya tonase masuk ke TPA sehingga biayanya naik, nah nanti Perbub akan kita revisi," tutur Gus Muhdlor.
Namun Gus Muhdlor memberi syarat bahwa sampah harus dipilah sehingga beban TPA berkurang. "Saat ini setiap hari sampah yang masuk ke TPA sekitar 600 ton, kami harapkan nanti bisa turun hingga 400 ton," tegas Gus Muhdlor.
Ia menambahkan, saat ini jumlah TPST di Sidoarjo berjumlah 170 an. "Kami harap nanti jumlah TPST bertambah agar pemilahan dan pengurangan sampah bisa maksimal. Umur ideal TPA sangat terbatas sekitar 5 tahun, namun kita berharap bisa lebih lama menjadi 15 tahun," imbuhnya.
Ia menambahkan, pasa 2030 pemerintah tidak lagi mengijinkan adanya pembukaan lahan baru untuk TPA. "Maka itu persoalan sampah harus diatasi terintegrasi di semua lini. Kita tidak ingin mewariskan sampah kepada anak cucu kita," tutupnya. (yud)
Editor : Satria Nugraha
Burung Elang Jawa yang Langka Ditemukan di Gresik Dalam Kondisi Terluka
KLIKJATIM.Com | Gresik – Seekor burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) ditemukan dalam kondisi terluka di kawasan persawahan Desa Sidojangkung, Kecamatan M…
DPRD Sumenep Wanti-wanti Pemkab: Jangan Korbankan Pelatihan Kerja Demi Bansos Pekerja Rentan!
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, mengingatkan pemerintah kabupaten agar kebijakan…
Honda Premium Matic Day di Karangploso Diserbu Pengunjung, Test Ride dan Hiburan Jadi Daya Tarik
KLIKJATIM.Com | Malang — Gelaran Honda Premium Matic Day (HPMD) yang digelar PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) berlangsung meriah di Rest Area K…
Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, Korban Apresiasi Barang Berharga Berhasil Dikembalikan
KLIKJATIM.Com | Gresik — Polres Gresik mengungkap lima kasus tindak pidana dalam beberapa pekan terakhir. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung K…
Lagi! Saldo Nasabah Rp1 Juta Lenyap Usai Pakai QRIS, BCA Sumenep Dinilai Lempar Tanggung Jawab
KLIKJATIM.Com | Sumenep — Dugaan bermasalahnya sistem transaksi menggunakan QRIS kembali menyeret nama Bank Central Asia (BCA).…
Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan, dan Budaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Yaman untuk I…