KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik, resmi melakukan kesepakatan terkait Participating Interest (PI) 10% Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sinergi ini ditandatai dengan penandatangan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa bersama 5 kepala daerah lainnya di provinsi setempat, pada Selasa (3/1/2023) kemarin.
Bupati Yani mengatakan, sinergi terkait pengelolaan migas dengan pola penawaran PI 10% merupakan kado awal tahun 2023 bagi Kabupaten Gresik. Harapan melalui pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada, mampu meningkatkan ekonomi di daerah dan berujung pada kesejahteraan masyarakat.
“Nantinya dalam pelaksanaannya, Gresik Migas selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Gresik akan ditunjuk sebagai penerima PI 10 persen,” ujar Bupati Yani, dengan didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemda Kabupaten Gresik, Imam Basuki, Rabu (4/1/2023).
Direktur Gresik Migas, M. Habibulloh berharap dengan adanya PI 10% ini bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor migas. "Penandatanganan PI ini sudah ditunggu lama sebagai bagian dari hak yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Penandatangan ini merupakan awal dari proses penerimaan PI, yang kemudian akan dibentuk PPD (Perusahaan Perseroan Daerah) bersama daerah lainnya untuk menerima PI secara resmi," ujar Habibullah.
Sekedar informasi lima kepala daerah yang juga ikut melakukan penandatanganan PI 10�rtempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, antara lain Bupati Tuban, Aditya Halindra; Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali; Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati; dan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.
Dalam kesepakatan terkait pengelolaan migas (PI 10%) ini disebutkan Kabupaten Gresik masuk dalam wilayah kerja (WK) Tuban. Yaitu bersama dua kabupaten lain, Bojonegoro dan Tuban. Sedangkan WK Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
Kemudian PI 10% sendiri merupakan share atau pemberian saham sebesar 10%. Yaitu dengan prosentase yang didapatkan sebesar 6,4�ri PI 10% tersebut. Share tersebut berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang beroperasi di daerah-daerah wilayah kerja migas seperti Tuban dan Brantas. (nul)
Editor : Redaksi