KLIKJATIM.COM | Jember - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII memberikan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) kepada 300 lebih mitra kerjanya. Program ini disalurkan dalam bentuk pinjaman modal berupa satu ekor sapi. Nantinya, dalam kurun dua tahun mitra akan memperoleh hasil dari merawat sapi potong itu.
Kepala Sub Bagian Komunikasi Perusahaan dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PTPN XII Adhi Priyo Utomo mengatakan program PUMK ini merupakan bentuk perhatian perusahaan. Untuk meningkatkan kesejahteraan mitra kerja dari PTPN XII.
“Tujuan kami memberikan program pendanaan untuk modal kerja kepada masyarakat sekitar (mitra kerja) yang berdomisili asli dari wilayah kerja kami. Agar bisa dipergunakan untuk membantu ekonomi mereka. Jadi harapan kami, mereka bisa mapan, mandiri secara ekonomi,” kata Adhi saat dikonfirmasi disela kegiatan pemberian bantuan di Kebun Silosanen PTPN XII, Kecamatan Silo, Jember, Senin (19/12/2022).
Adhi menjelaskan untuk tahap awal 2022 ini, ada sekitar 363 ekor sapi yang akan diberikan kepada penerima PUMK. Lalu, setelah pinjaman modal dikembalikan, jumlah sapi yang diberikan menjadi 470 ekor kepada mitra kerja lain.
"Pinjaman modal yang diberikan akan dikembalikan kembali kepada perusahaan, dan untuk melanjutkan program PUMK tersebut kepada mitra lain di wilayah kerja PTPN XII," terangnya.
Terkait bantuan pinjaman modal usaha di sektor peternakan sapi potong itu, lanjut Adhi, dipilih jenis sapi berkelamin jantan. “Karena sapi jantan ini untuk penggemukan. Jadi bukan untuk diambil susunya, tapi untuk sapi penggemukan dan sapi potong. Jika nanti cukup usianya akan dijual, sehingga lebih menguntungkan kepada mitra kami,” katanya.
Kemudian terkait perawatan, lanjut Adhi PTPN XII sebelumnya pernah membekali mitranya untuk pembinaan. Bahkan, sempat menggandeng dari Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR, Surabaya untuk melakukan pendampingan. Mulai dari pemberian pakan yang baik hingga pengandalian penyakit ternak.
"Bantuan sapi jyga kami asuransikan. Sehingga apabila ada resiko kematian, mitra tidak dirugikan,” ucapnya.
Untuk sapi yang diberikan, berusia sekitar 7-8 bulan. Dengan syarat penerima adalah karyawan (mitra kerja) yang asli putra daerah atau yang berdomisili asli dari unit kerja dan wilayah perusahaan (PTPN XII). Program (PUMK) ini nantinya bergilir setiap 2 tahun.
Terkait penyaluran bantuan Program PUMK Sektor Peternakan Sapi Potong Tahun 2022 ini, secara simbolis dilakukan di Wilayah Kebun Silosanen PTPN XII. Untuk di wilayah Kebun Silosanen, ada 29 mitra kerja PTPN XII yang menerima satu ekor sapi.
“Adanya program ini masyarakat atau mitra (PTPN XII) saya sangat terbantu. Apalagi dalam kurun waktu setahun nanti pasti dapat untung. Terlebih lagi, sebelum ada penyaluran dana ini,” kata Asisten Kepala (Askep) Kebun Silosanen PTPN XII, Imam Supardi saat dikonfirmasi terpisah.
Kata Imam, sebelum ada program PUMK. Terkait penggarapan usaha di sektor peternakan, sebelumnya sudah pernah dilakukan dengan sistem bagi hasil bersama warga setempat. “Khususnya di Kebun Silosanen. Mitra kami gatuk (bekerja sama) dengan warga sekitar, tapi karena yang bekerja dua orang maka menerapkan sistem bagi hasil. Tapi dengan adanya program ini (PUMK), mitra kami dapat mendapat hasil penuh,” ungkapnya.
“Ke depan, pengembangan dari program bantuan sapi ini tidak hanya jantan, tapi bisa betina. Asalkan dari modal yang diberikan lewat program ini, dapat dikembalikan dalam jangka waktu dua tahun. Teknis untuk memanfaatkan modal ini (dalam perawatan sapi) dibebaskan pada penerima bantuan,” pungkasnya. (Hatta/fat)
Editor : Fatih