“Terhadap para calon PPK. Kami juga melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, yang sudah dimulai sejak 2 – 10 Desember lalu,” ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi, Senin (12/12/2022).
Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menyampaikan, dalam tahapan wawancara sendiri akan berlangsung selama 3 hari. Sehingga, seluruh peserta yang berasal dari Kecamatan, dijadwal secara detail agar tidak terjadi penumpukan. Terlebih jumlah calon yang wawancara, yang masing-masing kecamatan minimal sampai 15 orang.
Dalam proses wawancara PPK Pemilu 2024 sendiri, juga dapat menerapkan sistem yang menggunakan perangkat teknologi informasi. Artinya, para peserta yang sedang berhalangan seperti sedang melahirkan dan izin karena sakit atau ada keluarga meninggal, bisa dilakukan wawancara melalui dalam jaringan (daring).
‘Tentu dengan batas waktu yang sudah ditentukan, yakni selama tiga hari. Bisa dilakukan wawancara menggunakan teknologi informasi secara daring,” urainya.
Dalam penggunaan perangkat teknologi informasi selama tahapan wawancara, menurut Bairi, lebih pada menjamin asas yang efektif, efesien serta keterbukaan dalam pelaksanaanya. Peserta yang memang berhalangan, diminta untuk segera menyampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya agar bisa diproses lebih lanjut oleh helpdesk.
“Kami juga bisa melakukan wawancara lewat video call atau zoom. Itupun selama peserta memang benar-benar berhalangan,” urainya.
Perlu diketahui sebelum tahap wawancara. Proses seleksi PPK Pemilu 2024 mengikuti seleksi tertulis dengan basis CAT, yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Tes CAT sendiri berlangsung selama 3 hari, mulai 5 – 7 Desember lalu.
Adapun yang ikut seleksi tertulis CAT sebanyak 857 orang, dari jumlah pendaftar lulus administrasi yang lewat aplikasi SIAKBA sebanyak 975 orang. Sedangkan yang tidak mengikuti seleksi tertulis CAT sebanyak 123 orang.
Hasilnya, ada sebanyak 478 orang lulus CAT dan sisanya 357 orang dinyatakan tidak lulus tes tertulis CAT dan tidak bisa mengikuti tahap berikutnya. “Nah, saat ini sedang berlangsung tahapan wawancara. Bagi peserta yang mengikuti tahapan wawancara agar memperhatikan jadwal yang sudah ada,” pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi
BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
KLIKJATIM.Com | Gresik– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mengambil langkah masif menuju percepatan pendaftaran tanah melalui p…
Imigrasi Buka Layanan Keimigrasi di KEK JIIPE Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik — Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak resmi membuka layanan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial a…
Bejat! Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun, Akhirnya Ditangkap Polisi
Aksi bejat seorang ayah di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap setelah bertahun-tahun menodai darah dagingnya sendiri.…
Sertifikasi Aset Tanah Sumenep Baru 42 Persen Rampung, BPKAD: Banyak Kendala di Riwayat Kepemilikan
emerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, masih menghadapi pekerjaan besar dalam menuntaskan sertifikasi aset tanah milik daerah. …
Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Kabupaten Sampang, tepatnya di Jalan Raya Angsokah, Desa Omben, Kecamatan O…
BRIDA dan ITS Telusuri Akar Banjir Sumenep, DPRD Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep yang berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam melakukan penelitian terkait b…