KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Polsek Gempol akhirnya memberikan konfirmasi terkait dugaan salah tangkap terhadap warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Awalnya, warga berinisial K memang diamankan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) uang portal di Pos Keamanan simpang empat desa setempat pada Minggu (26/11/2022) siang.
"Penangkapan terhadap seorang warga setempat berdasarkan dari aduan masyarakat adanya dugaan pungli di wilayah tersebut," kata Kapolsek Gempol, AKP Zulkipli Ahyat Musa kepada Klikjatim.com saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya (WA), Selasa (29/11/2022).
Kapolsek Gempol mengkonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh anggotanya. Bukan dari anggota Tim Siber Pungli Polda Jawa Timur (Jatim).
Selain itu, AKP Zulkipli juga membantah terkait dugaan salah tangkap menyusul ‘pelepasan’ kembali terhadap warga berinisial K tersebut. "K bukan kita lepas atau pun salah tangkap. Melainkan kita proses lidik. Ia (K) wajib lapor, sedangkan untuk kasusnya masih kita dalami," jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, saat ini kasusnya proses gelar di Polres Pasuruan. "Apakah kasus K memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Jika memenuhi unsur tindak pidana, tentunya akan kita lanjutkan. Apabila tidak, tentunya tidak akan kita proses," pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun klikjatim.com menyebutkan bahwa aktivitas penarikan uang portal terhadap kendaraan bermuatan pasir dan batu (sirtu) di wilayah setempat masih tetap berjalan seperti biasa. Padahal kasusnya sedang dalam penanganan polisi.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Bulusari, Siti Nurhayati mengakui penarikan yang dilakukan warga berinisial K tidak memiliki Peraturan Desa (Perdes) setempat. Tapi praktik penarikan portal hanya berdasarkan Musyawarah Desa (Musda).
Dan praktik penarikan portal di Bulusari tersebut sudah terjadi sejak zaman kepala desa sebelumnya. Adapun besaran penarikan uang portal terhadap kendaraan yang melintas bervariasi sesuai jenis transportasinya. Untuk tronton Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, serta dumptruk Rp5 ribu sampai Rp8 ribu. (nul)
Editor : Redaksi