KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bojonegoro menambah deretan karya dan kerajinan yang terdaftar HKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Launching HKI Oklik Bojonegoro dilaksanakan di Lapangan Desa Sobontoro, Kecamatan Balen yang dihadiri langsung Bupati Bojonegoro, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pertamina EP Cepu Zona 12, Pertamina EP Sukowati Field Zona 11, PPKD Kab. Bojonegoro, Forkopimcam, Pemerintah Desa Sobontoro, serta Pegiat Seniman Daerah lainnya.
Ketua PPKD Bojonegoro Didik Wahyudi mengatakan, oklik ini sebenarnya sudah lama yaitu sejak tahun 70 an, dan pada tahun kemari 2021, akhirnya oklik bisa di patenkan dan diakui hak ciptanya sebagai kekayaan intelektual komunal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), sejak Agustus kemarin oleh Kemenkumham.
Menurutnya, sejak 2021 temen-temen telah melakukan riset mendalam terkait kesenian Oklik. Mulai dari sejarah, alat yang digunakan hingga fungsinya. Didik juga mengungkapkan bahwa, launching malam hari ini adalah langkah awal untuk kesenian Oklik dapat lebih dikenal dimasyarakat luas.
"Harapan kita, malam ini adalah langkah awal untuk dapat mengenalkan Oklik pada nasional dan internasional," kata Didik Wahyudi kepada klikjatim.com.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan pegiat dan pelaku kesenian Oklik yang telah menjaga dan melestarikan kesenian tersebut.
Bupati Anna berpesan agar setelah adanya HKI ini tugas semuanya untuk mengenalkan Oklik kepada Indonesia, mulai dengan menampilkan Oklik pada kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya.
"Saya menghimbau untuk kegiatan peringatan hari besar maupun kegiatan besar kemasyarakatan, untuk menampilkan kesenian Oklik. Selain itu juga peran dalam dunia pendidikan, untuk menyediakan ekstrakulikuler kesenian Oklik. Hal ini penting agar generasi muda lebih mengenal dan menggemari kesenian Oklik," pesan Bupati Anna Mu'awanah.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah