klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bakul Baju Online Sodomi 6 Bocah Laki-laki

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti dan pelaku sodomi yakni Muksin.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menunjukkan barang bukti dan pelaku sodomi yakni Muksin.

KLIKJATIM.Com | Tuban - Predator anak ternyata masih banyak yang berkeliaran dan memangsa anak bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan. Kali ini seorang duda pedagang pakaian asal Tuban mencabuli 6 orang bocah laki-laki dengan cara disodomi. Aksi itu berjalan lancar lantaran korbannya diiming-imingi akan diberi baju dagangan pelaku.

[irp]Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, pelaku adalah warga Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan bernama Muksin (40). Sementara korban rata-rata masih duduk di bangku SMP berdomisili di Bojonegoro dan satu lainnya warga Lamongan. Pencabulan anak ini terungkap setelah orang tua salahsatu korban mencari anakanya.

"Beberapa kali korban anak ini dicari orang tuanya karena tidak pulang. Setelah dicari ternyata ketemunya di rumah kos yang ditempati pelaku," kata Kapolres Tuban.

Dikatakan, dari pengakuan korban terungkap jika pelaku merupakan seorang pedofilia anak. Dari pengakuan itu, korban lantas diantar orang tuanya melapor ke polisi dan menangkap di rumah kosnya. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya memeriksa para korban, juga telah mengamankan barang bukti di antaranya sarung batik motif warna coklat, sarung batik motif warna hijau, sweater warna hitam, kemeja panjang hitam, baju batik warna hijau dan abu-abu.

[irp]"Juga satu tas warna hitam, satu buah HP warna putih dan satu banner bergambar pelaku bersama dengan anak yang menjadi korban," sebut kapolres.

Dijelaskan, awal pencabulan itu terjadi Januari 2020 lalu. Korban pertama dicabuli dan disodomi dengan iming-iming pakaian. Pelaku memang seorang penjual pakaian online dan mengenal para korbannya melalui percakapan medsos.

[irp]Korban pertama kemudian mengenalkan pelaku kepada lima korban lainnya. Dan korban disodomi dengan modus yang sama. Total pelaku melakukan pencabulan dan sodomi kepada korban sebanyak 8 kali. Ada tiga tempat pelaku mencabuli korban yakni di salah satu tempat ibadah, di atas truk, dan di kos pelaku. "Dibujuk rayu, korban diberi pakaian dan celana. Setelah itu korban baru dicabuli hingga ada yang disodomi," ujar Kapolres Tuban.

[irp]Dari pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan pencabulan karena pernah disodomi oleh laki-laki saat sekolah SMP. Trauma itu membuat pelaku melampiaskan perbuatan sodomi ke para korbannya. Pelaku ternyata pernah dihukum 5 bulan dan 7 bulan karena mencuri baju di Surabaya pada 2008. (fif/hen)

Editor :