KLIKJATIM.Com | Gresik - Kabupaten Gresik dan Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus covid-19 di Jawa TImur. Penetapan ini dilakukan setelah jumlah ODP, PDP hingga positif covid-19 di dua kota tersebut bertambah dalam beberapa hari ini.
[irp]
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, jumlah positif COVID-19 hingga Kamis pukul 16.00 tercatat 59 orang. Dari jumlah yang positif ini 35 laki-laki dan 24 perempuan.Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada 221 orang dan orang dalam pantauan (ODP) ada 3.055 orang.
Dari 59 orang yang dinyatakan positif, ada tambahan 8 orang. Tambahan 8 orang tersebut, kata Khofifah, berasal dari empat wilayah. "Sehingga tambahan wilayah terjangkit ada 2 yang baru yakni Kabupaten Gresik dan Kabupaten Kediri. Kabupaten Kediri sudah menjadi merah, Gresik saat ini juga menjadi zona merah," jelas Gubernur Khofifah.
[irp]
Dalam kesempatan itu Khofifah menjelaskan, jumlah pasien positif korona yang sudah sembuh bertambah dua orang. Sehingga total yang sembuh manjadi lima orang. Masing-masing 4 dari RSU Dr Soetomo dan 2 orang di RSU Universitas Airlangga. Serta 1 orang di RS Syaiful Anwar Malang.
Dikatakan, jika sebelumnya yang positif ada 51 orang, ada tambahan 8 baru. Menurutnya dari 8 tambahan baru tersebut, 2 dari Surabaya 3 dari Sidoarjo, 2 kabupaten Kediri dan 1 dari Gresik. Khofifah mengatakan ada dua rumah sakit yang masuk dalam rujukan yaitu RSAU Madiun dan RS dr M Soewandhie.
[irp]
Disebutkan, saat ini di seluruh Jawa Timur ada 1.784 total tempat tidur yang disiapkan. ini ada peningkatan dari yang sebelumnya 1.613 tempat tidur di rumah sakit. (rtn/hen)
Editor : Wahyudi