klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dugaan Kematian Bayi Karena ‘Dipaksa’ Lahiran Normal, RSUD Jombang Berikan Penjelasan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pihak RSUD Jombang saat menggelar konferensi pers. (May/klikjatim.com)
Pihak RSUD Jombang saat menggelar konferensi pers. (May/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang – Sebuah akun tweeter @MinDesiyaa mencurahkan rasa kecewanya terhadap pelayanan di RSUD Jombang. Dalam tulisannya pada hari Minggu (31/7/2022) lalu, ia menyampaikan tentang kronologi proses kelahiran salah satu keluarganya yang diduga dipaksa lahiran normal oleh pihak RSUD. Dan sang bayi pun akhirnya meninggal dunia.

Dalam cuitan akun @MinDesiyaa di tweeter menyebutkan bahwa keluarga membawa ibu sang bayi ke RSUD, setelah menerima surat rujukan dari puskesmas untuk dilakukan operasi caesar. Karena ukuran bayi yang cukup besar.

Tapi dari pihak RSUD disebutnya tidak menanggapi hal tersebut dan "memaksa" sang bayi untuk dilahirkan secara normal. "Namun pihak rumah sakit menolak tindakan tersebut dan menyarankan agar Ria lahiran normal. Ria yg saat itu memang sudah tidak kuat menolak saran lahiran normal dari rumah sakit, tp pihak rumah sakit tetap memaksa dan pada akhirnya Ria mau tidak mau mengikuti prosedur rumah sakit," tulis @MinDesiyaa.

Karena kondisi bayi yang besar dan sang ibu yang sudah tidak kuat mengejan, akhirnya hanya kepala bayi yang bisa keluar. Kondisi leher bayi yang terlalu lama terjepit diduga telah membuat sang bayi meninggal.

"Namun semua itu gagal dan pada akhirnya dokter mengambil jalan untuk memotong kepala bayi, karena bayi sudah meninggal karena terlalu lama terjepit lehernya. Setelah dipotong leher kembali dijahit dan bayi dikebumikan dengan layak oleh ayahnya," lanjutnya.

Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/7/2022) lalu.

Sementara itu Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang, dr Vidia Buana menyampaikan, dirinya sangat menyayangkan terhadap kejadian yang menimpa pasien pasangan Rohma Roudotul Janah (29) dan Yopi Widianto (26), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito. Dan menurutnya, langkah yang diambil oleh dokter saat itu sudah maksimal sesuai dengan prosedur.

Berdasarkan surat rujukan Puskesmas Sumobito tertulis ibu bayi dalam kondisi peningkatan tekanan darah. Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi, kondisinya sehat. Pada saat ibu bayi datang ke rumah sakit, kondisinya bayi juga sudah berada di dalam dasar panggul.

"Datang ke rumah sakit kepala bayi sudah dalam dasar panggul, dan kepala bayi sudah masuk, dan buktinya kepala bayi bisa lahir," ungkapnya saat jumpa pers, Senin (1/8/2022).

Saat itu kondisi pembukaan pada vagina ibu bayi sudah lengkap. Sehingga keputusan memang harus dilakukan persalinan normal. "Kalo pembukaannya belum lengkap, belum keluar maka bisa dilakukan operasi sesar. Tapi karena bukti bisa per vagina, maka itu bisa normal," jelasnya.

Vidia melanjutkan bahwa terjadinya distosia bahu pada saat proses persalinan itu bisa saja terjadi. Dan tindakan yang terjadi saat proses persalinan pun sudah sesuai prosedur, meski sangat disayangkan akhirnya bayi tidak bisa tertolong. Sehingga perlu memotong leher bayi untuk mengeluarkan badannya.

"Dasarnya kondisi bayi sudah meninggal dan keselamatan ibu yang diutamakan. Ada tiga dokter di sini, tapi tetap gak bisa. Tetap macet. Akhirnya yang diutamakan selanjutnya adalah penyelamatan ibunya, dengan dilakukan operasi tadi (pemisahan anggota tubuh bayi)," tegasnya.

Ketika disinggung terkait respon pihak rumah sakit yang disebut tidak menghiraukan permintaan keluarga pasien untuk dilakukan operasi caesar sesuai dengan rujukan Puskesmas dan hasil konsultasi dengan dokter lainnya, Vidia mengatakan saat itu ibu dan bayinya dalam kondisi sehat. Tidak sesuai dengan surat rujukan.

"Kesulitan ini muncul kan setelah kepala bayi lahir. Coba kepala gak maju-maju kita akan sesar. Jadi kalau awal kita menuruti pasien untuk dilakukan sesar, dasar tim untuk melakukan sesar apa? Dan itu akan dipertanyakan sama tim audit," imbuhnya.

Vidia juga menambahkan pasien yang datang ke RSUD Jombang dengan menggunakan fasilitas kesehatan KIS, memang harus melalui prosedur dan dibutuhkan indikasi jelas agar dilakukan tindakan operasi caesar. "Ini kan pakai klaim BPJS nanti kita kan diaudit. Dan harusnya gak bisa jika atas permintaan, harus atas indikasi. Dan rujukan tidak menyebutkan adanya harus sesar ya, Puskesmas hanya merujuk dengan kondisi preeklamsia. Dasar untuk sesar gak ada, malah disalahkan nanti kita," terang Vidia. (nul)

Editor :