KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemilik usaha jajan es krim berasap, Rusmanto dipanggil ke ruangan Satreskrim Polres Ponorogo. Warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo itu didatangkan untuk dimintai keterangan.
"Saya sebenarnya sudah dari 2015 jualan. Baru kali ini menimbulkan cedera," ujar Rusmanto di Ruang Satreskrim Polres Ponorogo, Sabtu (16/7/2022).
Pria 50 tahun itu mengaku trauma. Apalagi snack buatannya bisa menimbulkan api hingga membakar korban.
"Saya trauma juga, karena tidak biasanya terjadi seperti itu," katanya kepada wartawan.
Setelah kejadian itu, dia mengaku tidak berani berjualan kembali. Hingga saat ini, dia tidak mengetahui pasti penyebab munculnya api tersebut.
"Saat kejadian yang berjualan salah satu karyawan. Bukan saya sendiri. Jadi kurang tahu bisa terjadi kebakar itu, baru kali ini kejadian," terang Rusmanto.
Dia mengklaim bahwa jajanan berasap miliknya masih laku. Pun mencoba menyemprotkan cairan tetapi tidak ada insiden.
"Sebelum korban itu kan ada yang beli. Juga aman juga. Ya pas kejadian langsung saya suruh karyawan membawanya ke Puskesmas," tegasnya.
Alasan membawa korban berobat adalah rasa kemanusiaan. Sehingga semua biaya pengobatan pun ditanggung.
"Tabung nitrogen saya beli di Gresik seharga Rp1,1 juta," urainya.
Atas insiden itu, dia bakal stop jualan jajan berasap. Dia bakal mengganti usaha yang dirasa aman.
"Saya ikut prosedur saja ini bagaimana - bagaimananya," paparnya.
Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka menambahkan bakal berkoordinasi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Dinkes (Dinas Kesehatan). "Jika nanti dari hasil koordinasi diketemukan bahan makanan yang tidak sesuai dengan komposisi. Ada Undang-undang yang mengatur makanan, kita akan lakukan penegakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkas Guling.
Sebelumnya, Ahsan Farid Trisnanto, warga Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, mengalami luka bakar saat makan jajanan es krim berasap. Bocah TK berusia 5,5 tahun itu pun akhirnya menjalani perawatan di rumah sakit. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com