klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Simpan 2 Poket SS Dalam Durian, Terciduk Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitupula selihai pengedar sabu mengedarkan narkoba, toh tertangkap polisi juga. Seperti yang dilakoni dua pengedar ini yang dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya karena menyimpan 2 poket sabu di dalam buah durian.

[irp]Kedua pengedar lihai yang apes itu masing-masing Dian Yusuf Edang Wala (33) warga Jl. Lidah Kulon RT 01, RW 05, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya dan Patrick Aditya Debby (28), warga Jl. Lidah Kulon RT 05, RW 05, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Sebenarnya, kedua pelaku ini profesinya adalah penjual durian yang mangkal di perumahan mewah. Namun karena persaingan penjual cukup ketat, keduanya mengembangkan usaha dengan mengedarkan sabu-0abu. Narkoba tersebut disimpan di antara buah durian yang dijualnya.

[irp]Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kepada wartawan mengatakan, anggotanya mendapat informasi jika kedua pelaku menjual SS dengan menyelipkan di antara duria. Selanjutnya anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menyelidikinya. “Hasilnya, kami menangkap kedua pelaku di tempat mangkalnya. Ini merupakan modus lama yang sering kami temukan saat mengamankan pemakai yang berstatus wiraswasta,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya.

[irp]Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti dua poket narkoba jenis sabu dengan berat masing-masing 0,60 gram dan 0,29 gram. Barang haram tersebut itu diselipkan di kulit durian. Namun, oleh keduanya di simpan dibawah meja, bukan di displai.

Saat dilakukan interogasi di lokasi, petugas masih kesulitan mendapatkan keterangan dari kedua tersangka dari mana barang itu diperoleh. Keduanya pun digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Keduanya cenderung diam saat ditanya penyidik. Tapi kami akan terus desak mereka untuk mengungkap jaringan atasnya,” pungkas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau itu. (lam/hen)

Editor :